Wonosobo Jadi Daerah Model Percontohan “Open Data Keuangan Desa”

Definisi terbuka tidak sebatas pada penyediaan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membuka partisipasi masyarakat untuk menentukan, membantu dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang dikelola oleh pemerintah desa.(M. Irsyadul Ibad, Direktur Infest Yogyakarta)

Yogyakarta-Kabupaten Wonosobo menjadi daerah model percontohan data terbuka (open data) keuangan desa. Peluncuran Wonosobo sebagai daerah percontohan, secara resmi akan ditetapkan melalui acara “Peluncuran Kabupaten Wonosobo Sebagai Model Percontohan Open Data Keuangan Desa” sekaligus “Seminar Nasional Data Terbuka dan Partisipasi dalam Pembangunan Desa”. Acara yang diselenggarakan atas kerjasama Infest Yogyakarta dan Pemkab Wonosobo ini dilaksanakan di Pendopo Wonosobo, pada Selasa (18/7/17).

Proses Panjang Mewujudkan Impian “Open Data Keuangan Desa”

Inisiatif pengembangan open data keuangan desa ini bukanlah sesuatu yang instan. Namun telah dimulai sejak tahun 2014 bersama Infest Yogyakarta. Inisiatif bersama ini telah dirintis sejak 2014, mulai dengan penyehatan perencanaan desa melalui perencanaan apresiatif desa, penguatan kapasitas pelayanan informasi publik dan penguatan tata kelola keuangan desa.

“Open Data” bukan semata pengenalan sistem informasi, tetapi harus melalui sejumlah ragam kegiatan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Infest Yogyakarta bersama dengan Pemkab Wonosobo. Mulai dari rangkaian kegiatan “Perencanaan Apresiatif Desa”, “Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Informasi Desa”, “Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa”, hingga “Open Data Keuangan Desa”.

Menurut Direktur Infest Yogyakarta, M. Irsyadul Ibad, cita-cita bersama dalam rangkaian pelaksanaan program ini adalah untuk terciptanya pemerintahan desa yang terbuka. Definisi terbuka tidak sebatas pada penyediaan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membuka partisipasi masyarakat untuk menentukan, membantu dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Harapannya, pengalaman dan pembelajaran praktik open data keuangan desa di Wonosobo mampu mempengaruhi kebijakan daerah-daerah selain Wonosobo, baik di tingkat Desa, Kabupaten, hingga di tingkat Nasional,” ungkapnya.

Dalam acara ini juga akan ada rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan desa, baik di tingkat Desa, Kabupaten, hingga nasional merespon perkembangan implementasi UU Desa saat ini. Selain itu, tersusunnya rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan desa dengan semangat data terbuka untuk memperluas akses masyarakat pada pembangunan desa.

Data Terbuka dan Dapat Diakses Siapapun

Saat ini, program ini telah menjangkau seluruh desa (236 desa) di Kabupaten Wonosobo. Program ini turut didukung oleh beberapa Lembaga Donor, seperti MAMPU-AUSAID (2014); Hivos-MAVC (2016-2017) dan Yayasan Tifa (2016-207). Inisiatif ini turut didukung pula oleh beberapa organisasi masyarakat sipil dan komunitas, seperti Medialink Jakarta, dan Yayasan Air Putih. Rangkaian aktivitas penguatan kapasitas yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Pada acara peluncuran dan seminar nasional ini juga turut mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Gubernur Jawa Tengah, Bupati, BAPPEDA, dan Bapermasdes/Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dari beberapa kabupaten di Indonesia, desa-desa di Lingkup Jawa Tengah (terutama Wonosobo); serta jaringan organisasi masyarakat sipil yang bekerja pada isu desa, keterbukaan informasi dan open data.

“Yang terpenting, data-data keuangan desa tersebut kemudian dibuka ke publik sebagai informasi yang dapat diakses siapa pun. Teknologi informasi yang disiapkan juga mengakomodir pertukaran dan pemanfaatan data yang tersedia pada platform lainnya,” tegasnya.[] (Alimah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *