Sosialisasi Undang-undang Desa juga dilakukan oleh tim Perencanaan Apresiatif Desa di tiga desa yakni Kalukubodo, Soreang, dan Parapunganta.
Sosialisasi Undang-undang Desa juga dilakukan oleh tim Perencanaan Apresiatif Desa di tiga desa yakni Kalukubodo, Soreang, dan Parapunganta.