Bertempat di Kantor Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Diskusi digelar untuk memetakan regulasi yang perlu dipersiapkan di tingkat Kabupaten untuk implementasi UU Desa. Dihadiri pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), relawan dari empat desa yakni Desa Kadatong, Desa Parapunganta, Desa Bentang, dan Desa Soreang serta perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat bidang Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Takalar. Baca..