Diskusi Kewenangan BPD Kucur

Minggu sore (13/9/2015), seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berkumpul di Kantor Desa. Anggota BPD Desa Kucur  berjumlah tujuh orang mendiskusikan kewenangan BPD sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selengkapnya