Arsip Tag: Pembaharu Desa

Refleksi Pembaharu Desa Wonosobo

Refleksi Tim Pembaharu Desa Kabupaten Wonosobo Menuju Review RPJMDesa

Wonosobo – Sabtu (5/12/2015) kemarin, Tim Pembaharu Desa (TPD) Gondang, Wulungsari dan Tracap berkumpul di gedung pendopo Wakil Bupati Wonosobo sejak pukul 09.00 WIB . Tim Pembaharu dari tiga desa bersepakat untuk melakukan refleksi implementasi pendekatan Pemetaan Apresiatif Desa (PAD) yang sudah mereka praktikkan selama 8 (delapan) bulan di masing-masing desa.

Refleksi Pembaharu Desa Wonosobo

Refleksi Pembaharu Desa Wonosobo

Pertemuan refleksi ini dihadiri oleh 58 orang anggota Tim Pembaharu Desa yang berasal dari Gondang, Wulungsari dan Tracap. Sofia, salah satu anggota Pembaharu Desa Wulungsari, menceritakan bahwa dengan praktik Pemetaan Apresiatif di desanya telah membawa beberapa perubahan yang baik, diantaranya meningkatnya peran perempuan dan lahirnya kesadaran kritis warga terhadap aset yang dimiliki oleh desa.

“Praktik Apresiatif Desa juga telah membawa perubahan berupa: kalau dulu masyarakat susah berkumpul, namun sekarang lebih gampang,” terang Sofia.

Pendekatan Apresiatif Desa bertujuan untuk mendorong desa menumbuhkembangkan praktik berdesa dengan nilai-nilai apresiatif dan partisipatif. Melalui pendekatan ini, kelas sosial marjinal, seperti kelompok miskin, perempuan, dan difabel -yang selama ini kerap tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa- menjadi memiliki ruang. Sehingga ruang tersebut nantinya dapat mendorong kelas sosial marjinal dapat terlibat lebih mendalam dalam memberikan ide dan gagasannya dalam perencanaan. Praktik ini harapannya mampu menjadikan setiap warga desa menjadi subjek dalam berdesa.

Terhitung sejak April 2015, praktik Pemetaan Apresiatif Desa telah menghantarkan Desa Gondang, Wulungsari dan Tracap memiliki Tim Pembaharu Desa dan dokumen Apresiatif Desa. Tim Pembaharu merupakan kelompok baru di desa yang anggotanya terdiri dari perwakilan warga dan pemerintah desa. Sementara dokumen Apresiatif Desa, terdiri dari dokumen kesejahteraan lokal, aset-potensi dan kewenangan.

Lahirnya dokumen Apresiatif Desa merupakan proses dari tumbuhnya nilai-nilai apresiatif dan partisipatif yang dikawal oleh Tim Pembaharu Desa. Menariknya, dokumen Apresiatif Desa ini akan dijadikan basis data perencanaan pembangunan desa untuk enam tahun ke depan. Walaupun belum dapat dikatakan sepenuhnya dokumen Apresiatif Desa sempurna, tetapi menurut beberapa anggota Pembaharu Desa, dokumen Apresiatif Desa telah mengakomodasi kepentingan kelas sosial marjinal. Hal tersebut dibuktikan dengan lahirnya rancangan usulan kelas sosial miskin dan kelompok marjinal. Dokumen itu akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas utama perencanaan pembangunan desa ke depan.

Pertemuan refleksi Pembaharu Desa menjadi salah satu ruang alternatif antar Tim Pembaharu Desa untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait dengan praktik Apresiatif Desa di desa masing-masing. Selain itu juga menjadi salah satu tahapan persiapan menuju Musyawarah Desa review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Dalam penutup kegiatan, Tim Pembaharu Desa dan Pemerintah Desa Gondang menyatakan akan menyelenggarakan Musdes review RPJMDesa pada tanggal 10 Desember 2015. Disusul Desa Tracap pada 11 Desember 2015.

Dalam Musdes tersebut, selain akan membahas dan mengawal rancangan usulan kelas sosial marjinal, panitia Musdes yang terdiri dari anggota TPD, BPD dan Pemdes juga akan memaksimalkan kelas sosial marjinal untuk hadir dan terlibat secara aktif. Pemetaan Apresiatif Desa ini merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kewenangan dan kemandirian desa yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Persiapan Musdes Wulungsari

Persiapan Musyawarah Desa Wulungsari Menuju Review RPJMDesa

urun gagasan untuk persiapan musdes

Warga Wulungsari (9/11), dari unsur perangkat desa, kelompok marginal, dan tim pembaharu desa urun gagasan untuk siapkan dokumen yang diperlukan dalam musdes

Wonosobo – Senin (9/11/2015) kemarin, Tim Pembaharu Desa (TPD) Wulungsari, Kecamatan Selomerto, kembali berkumpul di balai desa. Sejak pukul 08.30 WIB, sebagian anggota TPD sudah berada di balai desa untuk mempersiapkan sebuah pertemuan penting. Mereka menyebutnya sebagai pertemuan persiapan musyawarah desa (Musdes) menuju review RPJMDesa.

Pertemuan tersebut melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti Ketua RT, kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM), anggota PKK, Karang Taruna, dan beberapa tokoh masyarakat. Menurut Endang, anggota TPD Wulungsari, pertemuan persiapan Musdes ini memiliki beberapa tujuan, diantaranya menyusun rancangan review RPJMDesa dan pembentukan tim panitia review RPJMDesa.

Terkait dengan penyusunan rancangan review RPJMDesa, TPD Wulungsari memiliki strategi khusus. Mereka menggunakan data kesejahteraan sosial yang telah disusun untuk memetakan kelompok RTM yang tersebar di seluruh dusun. Untuk mengakomodasi kebutuhan RTM dalam RPJMDesa Wulungsari, seminggu sebelum pertemuan persiapan musyawarah ini dilakukan, TPD menjaring usulan RTM dengan menyebarkan formulir ke seluruh RT.

Usulan-usulan tersebut akan mendapatkan tempat prioritas dalam rencana pembangunan desa selama enam tahun kedepan yang tertuang dalam RPJMDesa. Dengan strategi ini, menurut Agus, Kepala Desa Wulungsari, setidaknya langkah awal rencana pembangunan desa yang pro warga miskin telah terbangun.

Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, pertemuan akhirnya dimulai pada pukul 09.00 WIB. Seluruh elemen yang diundang sudah memadati gedung pertemuan. Peserta yang hadir lebih dari 30 orang.

Di awal pertemuan, TPD mengajak kembali seluruh peserta untuk melihat dan mendiskusikan daftar usulan rencana pembangunan desa Wulungsari yang telah disusun dengan berbasiskan pada tujuh aset. Diskusi tersebut menghasilkan beberapa perbaikan terhadap beberapa usulan, misalnya: 1) Desa harus memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah; 2) Segala bentuk pembangunan fisik desa harus menggunakan tenaga kerja yang berasal dari desa sendiri; 3) Desa harus memiliki strategi khusus terhadap kelompok warga yang tidak memiliki lahan untuk sumber pendapatan ekonomi.

Selanjutnya, diskusi dilanjutkan dengan merangkum usulan kelompok RTM. Dari formulir yang terkumpul terdapat 33 usulan, baik fisik ataupun non fisik.

Di akhir pertemuan, setelah terbentuknya tim panitia review RPJMDesa, seluruh peserta yang hadir bersepakat saat Musdes review RPJMDesa nanti akan mengundang seluruh kelompok sosial yang ada, khususnya kelompok RTM.

Temu Warga Gumelem Kulon Menyepakati Indikator Kesejahteraan

Banjarnegara – Setelah merumuskan indikator kesejahteraan lokal, tim Pembaharu Desa dan pemerintah Desa Gumelem Kulon telah menggelar musyawarah desa, (2/10). Musyawarah ini dihadiri oleh Perempuan Pembaharu Desa, perangkat desa, BPD, ketua RW, RT, bidan, kader posyandu dan warga. Musyawarah atau temu warga ini menjadi bagian untuk sosialisasi dan menerima masukan dari warga terkait indikator kesejahteraan lokal Desa Gumelem Kulon yang telah disusun.

Menurut Tursiyem, kader Perempuan Pembaharu Desa Gumelem Kulon, dalam Temu Warga ini ada beberapa perubahan dalam indikator kesejahteraan. Ada empat perubahan yang lebih banyak mengoreksi dan menambahi ukuran indikator dan sub indikator.

Pertama, perubahan besaran pendapatan. Pada proses penyusunan awal, ukurang pendapatan untuk kategori kaya sebesar 6 juta. Besaran ini dikoreksi dan kemudian menyepakati ukuran baru sebagai berikut:

Kriteria Pendapatan
Kaya > 3 juta
Sedang 1,5 – 3 juta
Miskin 500 ribu- 1,5 juta
Sangat miskin < 500 ribu

Kedua, menariknya dalam indikator pekerjaan, warga menambahkan kriteria kyai, bengkel/montir, dan pensiunan.  Bengkel/montir dimasukkan ke kategori kaya dan pensiunan dilihat dari nominal gaji. Sementara, kategori K

Ketiga, kepemilikan lahan. Ternyata setelah musyawarah, untuk sub indikator nilai jual lahan dinyatakan terlalu tinggi. Karena untuk harga 3 juta/ubin masih tergolong langka atau jarang. Sehingga, warga menyepakati bahwa nilai jual tertinggi di Gumelem Kulon menyepakati 1,5 juta ke atas/ubin (kaya); kurang dari 1,5 juta-1juta/ubin (sedang); 1 juta-500 ribu/ ubin (miskin); kurang dari 500 ribu/ubin (sangat miskin).

Keempat indikator kepemilikan ternak. Perubahan untuk membedakan antara kepemilikan ternak kecil dan sedang. Jumlah kepemilikan 50 ekor untuk ternak kecil dan 20 ekor untuk ternak besar masih dinilai terlalu banyak oleh warga. Untuk itu, terjadi perubahan jumlah kepemilikan hewan ternak kecil dan sedang.

Kriteria Kepemilikan Ternak Kecil Kepemilikan Ternak Sedang
Kaya > 20 ekor > 5 ekor
Sedang 20-10 ekor 4-3 ekor
Miskin 10-5 ekor 1-2 ekor
Sangat miskin Tidak punya/ < 5 ekor Tidak punya

Kemudian untuk indikator kesehatan, warga menyepakati bobot yang sama antara praktik dokter dengan rumah sakit dan pelayanan bidan dan puskesmas. Ukuran pelayanan kesehatan di bidan menjadi masukan dalam temu warga ini. Menurut salah satu bidan desa, penyamaan ukuran indikator dilihat dari kesamaan biaya yang dikeluarkan untuk masing-masing pelayanan kesehatan.

Hasil temu warga ini pun kemudian dibahas dan disepakati oleh Kelompok perempuan, perangkat desa, BPD dan Ketua RW. Format sensus disusun dan disepakati bersama para kelompok perempuan, kader Posyandu RW dan BPD. Total pendata berjumlah 65 orang dan masing-masing akan mendata 1 rukun tangga (RT).

Keterlibatan Perempuan. Perempuan juga terlibat dalam verifikasi data aset dan potensi Desa Gondang

Verifikasi Dokumen Pemetaan Apresiatif Desa Gondang

Wonosobo – Proses pemetaan apresiatif Desa Gondang Kecamatan Watumalang saat ini mulai memasuki tahapan verifikasi data. Selain Tim Pembaharu Desa (TPD) rapat verifikasi yang dilakukan di kantor Desa Gondang kali ini melibatkan pemerintah desa, BPD, dan ketua RW, (24/10/2015).

verifikasi

Warga bersama-sama mendiskusikan perubahan-perubahan dalam data aset dan potensi untuk memverifikasi data desa, (24/10).

Pada tahapan sebelumnya, TPD Gondang telah menggali dan mendokumentasikan data kewenangan desa, aset dan potensi, serta kesejahteraan berdasarkan indikator lokal. Ketiga dokumen tersebut yang akan digunakan sebagai landasan dalam menyusun program prioritas yang tertuang dalam RPJMDesa. Verifikasi dilakukan uuntuk memperoleh hasl yang obyektif dan sesuai dengan kebutuhuan masyarakat.

Dalam menentukan program prioritas, Pemerintah Desa, BPD, TPD dan masyarakat bersama-sama menganalisis tantangan dan strategi pengembangan masing-masing aset yang dimiliki. Proses demikian melahirkan program prioritas yang relevan. Misalnya pada aset finansial program prioritasnya membangun BUMDesa. Lain lagi pada aset sumber daya alam yang membutuhkan peratura desa (Perdes) tentang perlindungan dan pengelolaan mata air desa untuk irigasi masyarakat.

Menurut Ketua BPD Gondang, Risdiyanto mengatakan bahwa program prioritas yang dihasilkan juga harus menghindari konflik sosial, Misalnya pada aset fisik, dibutuhkan penegasan status kepemilikan melalui Perdes tentang pengelolaan pasar Desa Gondang. Risdiyanto berpendapat bahwa kondisi “pasar desa bukan lagi aset desa”. Ini bisa dilihat, menurutnya, beberapa penyewa kios pasar memindahtangankan kios dengan harga yang cukup tinggi. Mereka beranggapan kios merupakan hak milik bukan hak sewa.

“Akan tetapi, dalam menyikapi soal pasar desa, saya rasa harus melalui pihak ketiga atau dinas terkait supaya tidak terjadi konflik,” ujarnya.

Keterlibatan Perempuan. Perempuan juga terlibat dalam verifikasi data aset dan potensi Desa Gondang

Keterlibatan Perempuan. Perempuan juga terlibat dalam verifikasi data aset dan potensi Desa Gondang.

Pada akhir pembahasan mengenai program prioritas berdasarkan aset desa, peserta beranggapan hasil yang didapatkan belum maksimal. Untuk mengobjektifkan lagi hasil program prioritas peserta akan menggali dari masyarakat. Metodenya dengan memberikan formulir usulan program prioritas pembangunan desa kepada rumah tangga miskin (RTM). Teknisnya, akan dipilih sampling dua RTM di 48 RT . Metode ini dilakukan untuk memantik dan memudahkan kaum marjinal dalam menyalurkan aspirasi.

Verifikasi data kesejahteraan hasil sensus TPD dilakukan untuk mendapatkan data. Sebab, tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan dari data yang dihasilkan. Kesalahan tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor yakni, tidak jujurnya responden/warga, kekeliruan petugas sensus dalam pendataan, dan kesalahan petugas entri saat input data. Pada verifikasi data kesejahteraan lokal dilakukan dengan membagi peserta berdasarkan dusun/domisili. Langkah ini bertujuan agar mudah dalam mengenali kriteria kesejahteraan warga.

Di akhir pertemuan, Pemdes dan peserta lainnya berkomitmen bahwa minggu terakhir Oktober akan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun tim review RPJMDesa dan membahas rancangan tabulasi usulan program prioritas desa. Disusul kemudian melalui Musdes untuk mereview RPJMDesa. [Fatah]

Tim Pembaharu Desa Gondang

Refleksi Pemetaan Kesejahteraan Lokal Desa Gondang

Desa Gondang, salah satu Desa di Kabupaten Wonosobo sedang menerapkan pendekatan apresiatif dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Hal tersebut untuk membuktikan semangat kemandirian dan kedaulatan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pendekatan apresiatif dipilih sebagai salah satu cara supaya kelas-kelas sosial marjinal dapat terlibat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Sebagai langkah awal, pendekatan yang dilakukan Desa Gondang akan menghasilkan capaian berupa dokumen kewenangan, aset, potensi, dan kesejahteraan berskala lokal. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi basis untuk melihat kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Dengan demikian, perubahan RPJMDesa yang dihasilkan dan disusun secara partisipatif tersebut akan mengakomodasi kepentingan kelas-kelas sosial marjinal.

Tim Pembaharu Desa Gondang

Tim Pembaharu Desa Gondang

Senin (5/10/2015) lalu, Tim Pembaharu Desa (TPD) Gondang kembali berkumpul untuk mendiskusikan proses perkembangan kegiatan sensus kejahteraan lokal yang telah dilakukan oleh TPD. Di diskusi ini, TPD Gondang mencoba merefleksikan beberapa tantangan yang dihadapi selama berlangsungnya kegiatan sensus. Salah satu poin yang menarik, TPD Gondang menyadari masih minimnya pengetahuan atas teori dan praktik partisipasi, khususnya terkait dengan sensus kesejahteraan lokal desa.

Terkait itu, TPD Gondang akan merumuskan ulang strategi atau pendekatan kultural terhadap warga. Selain meningkatkan kualitas data yang dihasilkan, strategi ini diharapkan dapat mendorong TPD menjadi milik seluruh kelas sosial warga. Diskusi kali ini menghasilkan beberapa temuan atas kegiatan sensus yang sudah berjalan, pertama, dari total keseluruhan warga Desa Gondang yang tersebar di 3 dusun dengan jumlah 1496 Kepala Keluarga (KK), sensus baru dilakukan sebanyak 75 persen. Kedua, masih terdapat sebagian warga yang mengosongkan sebagian indikator yang sudah terdapat di dalam formulir.

Diskusi kali ini juga memberikan catatan penting bahwa kegiatan sensus tidak berjalan tepat waktu. Salah satu penyebabnya, banyak anggota TPD Gondang yang berperan sebagai perangkat desa (angkanya sekitar 90 persen). Kesibukan waktu kerja turut memengaruhi proses sensus yang sedang dilakukan. Menurut Afandi, Program Officer Perencanaan Apresiatif Infest Yogyakarta, idealnya komposisi pemerintah desa di TPD sama dengan komposisi warga, 50 persen. Dengan komposisi tersebut dapat mendorong kelompok warga untuk terlibat secara luas.

Atas temuan ini, rencananya TPD Gondang akan melakukan beberapa percepatan kegiatan sensus. Mereka menargetkan pada tanggal 12 Oktober 2015, TPD Gondang dengan tim yang ada akan menyelesaikan sensus yang tersisa. Dan pada 21 Oktober 2015, entri data sensus telah diselesaikan. Begitu juga dengan dokumen aset, potensi dan kewenangan, TPD menargetkan sebelum akhir minggu ketiga Oktober dapat tersusun dengan baik.

Pelatihan Keuangan Desa Malang

Praktik Mengulas dan Simulasi Pelaksanaan APBDesa

Kader Pembaharu Desa dari tiga desa di Malang mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan desa yang diselenggarakan di Kantor Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang (3-6/09/2015). Pelatihan tersebut melibatkan aktor-aktor kunci pengelolaan keuangan desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kepala Urusan Pembangunan Desa/Kesejahteraan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Kelompok PKK, Karang Taruna, Kepala Dusun, Perwakilan Masyarakat, Perwakilan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Pelatihan yang diikuti oleh Desa Tunjungtirto, Kucur dan  Jambearjo ini difasilitasi oleh Darwanto dari Indonesia Budget Center (IBC), Jakarta.

Pelatihan Keuangan Desa Malang

Kader Pembaharu dati tiga desa di Kabupaten Malang, mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan desa di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari.

Pada pelatihan ini, peserta tidak hanya diajak untuk memahami teknis tata cara pengisian dokumen-dokumen keuangan desa, tetapi juga memahami esensi serta keberpihakan pengelolaan keuangan desa yang terbuka, partisipatif, akuntabel, dan tertib/disiplin anggaran sebagai asas utama pengelolaan keuangan desa. Proses pelatihan ini dilakukan dengan metode paparan materi, diskusi, hingga praktek dan simulasi.

Menurut Muhammad Makhfudz, Sekretaris Desa Jambearjo, selama ini tata kelola keuangan desa yang sudah berjalan dirasa sudah maksimal. Setelah adanya penguatan kapasitas pengelolaan keuangan desa, Ia mengaku semakin tahu kekurangan dalam pelaksanaan keuangan desa.

“Apa yang selama ini kita kerjakan menurut kami sudah maksimal, mungkin karena kurangnya pengetahuan kami tentang pengelolaan keuangan desa. Setelah kami mengikuti pelatihan ini, kami semakin tahu apa yang selama ini keliru kami lakukan,” ungkap Muhammad Makhfudz.

Mengulas dokumen APBDesa
Peserta dibagi dalam tiga kelompok untuk mengulas dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2015 dengan cara mempertukarkan dokumen-dokumen APBDesa masing-masing desa yang sudah dicetak. Masing-masing kelompok berperan sebagai pemerintah kabupaten yang mengevaluasi dokumen APBDesa. Beberapa hasil evaluasi APBDesa tersebut, meski masih banyak kesalahan dalam penyusunan dokumen APBDesa, Pemerintah Kabupaten Malang telah memutuskan dokumen tersebut lolos verifikasi. Pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini adalah pemerintah kabupaten perlu banyak belajar lagi tentang struktur APBDesa, supaya tidak terjadi kesalahan pada dokumen perencanaan desa sehingga pembangunan desa lebih terukur dan tepat sasaran. Beberapa kesalahan yang sering terjadi adalah seringnya salah penempatan pos anggaran, kekeliruan atau tertukarnya jenis belanja modal dan belanja barang/jasa.

Simulasi pengajuan dan pembayaran kegiatan
Ketiga kelompok masing-masing diminta memilih salah satu kegiatan yang tercantum dalam dokumen APBDesa. Dalam setiap kelompok ada yang berperan sebagai pelaksana kegiatan, sekretaris desa, kepala desa, bendahara desa, penyedia barang/jasa, dan BPD. Setiap kelompok dibagikan dokumen-dokumen pelaksanaan dan penatausahaan, seperti dokumen Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Buku Kas Umum, Buku Bantu Pajak, Buku Bantu Bank, Buku Kas Pembantu Kegiatan dan format laporan pelaksana kegiatan (pernyataan tanggung jawab belanja).

Setiap kelompok diberi waktu berdiskusi tentang pemetaan peran dan dokumen yang harus dipegang setiap peran tersebut, sehingga pada simulasi bisa terpetakan/dipahami mengenai siapa melakukan apa, apa saja dokumen yang harus dipegang, cara mengisinya dan sirkulasi setiap dokumen tersebut. Fasilitator mendampinmgi diskusi tersebut dambil mengulas sedikit materi-materi yang sudah disampaikan yang terkait dengan proses simulasi ini.

Setelah proses simulasi tersebut, peserta semakin paham mengenai apa saja tugas dan wewenangnya, dan dokumen-dokumen yang menjadi tanggung jawabnya. Seperti yang diungkapkan oleh Winarsih, Bendahara Desa Tunjungtirto.

“Saya semakin paham justru setelah simulasi tadi. Saya jadi tahu dokumen apa saja yang harus saya isi, apa saja tugas dan wewenang saya,” ungkap Winarsih.

Hasil pelatihan ini merekomendasikan pemerintah desa mempunyai Standard Operating Procedure (SOP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa untuk mempermudah dan menertibkan penatausahaan keuangan desa. [khay]

Diskusi Kelompok menemukenali DIP Desa

Pelatihan KIP Desa Soreang

Setelah Desa Parappunganta, tiba giliran Kader Pembaharu Desa Soreang belajar Keterbukaan Informasi Publik, pada 9-10 September 2015. Mereka belajar tentang makna keterbukaan informasi sebagai bentuk pelayanan sekaligus mengidentifikasi jenis-jenis informasi desa.

Seorang kader Pembaharu Desa Tunjungtirto membaca Moduk Keuangan Desa

Studi Lapang Pelatihan Manajemen Keuangan Desa di Desa Tunjungtirto

Senin malam (14/9/2015), Tim Pembaharu dan Perangkat Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terlihat berdiskusi di ruang pertemuan kantor desa. Mereka mendiskusikan persiapan acara kegiatan Studi Lapang Manajemen Keuangan Desa yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2015).

Studi lapang tersebut digagas oleh Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BBPMD) Malang dan bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Sulawesi Utara. Tujuannya meningkatkan pengalaman peserta studi lapang terhadap implementasi pengelolaan keuangan desa terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Para peserta studi lapang berasal dari dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Selatan. Studi lapang diikuti oleh 56 orang pengelola keuangan desa dan empat pendamping yang berasal BPM Provinsi Sulawesi Utara. Dari pertemuan ini diharapkan para peserta studi lapang mampu mengidentifikasi implementasi kinerja aparatur pemerintah desa, perangkat desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga mampu mengidentifikasi regulasi kebijakan pemerintah daerah tentang penyelenggaraan pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan desa. Sehingga, diharapkan para peserta studi lapang memiliki kecakapan mengidentifikasi permasalahan serta solusi alternatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam pengelolaan keuangan desa.

Desa Tunjungtirto dipilih menjadi tuan rumah studi lapang karena dianggap berhasil menjalankan tata kelola keuangan desa. Delapan bulan terakhir, Desa Tunjungtirto merupakan salah satu mitra Infest Yogyakarta dalam program penguatan kapasitas pemerintah desa. Dalam persiapannya, Yulianti, Sekretaris Desa Tunjungtirto mengatakan bahwa pemerintah desa Tunjungtirto bersama Tim Pembaharu sangat menyambut positif apa yang telah ditawarkan oleh BBPMD Malang dan BPM Sulawesi Utara. Menurutnya, selain menjadi kebanggaan tersendiri, kegiatan ini juga dapat memberikan masukan penting bagi Pemerintah Desa Tunjungtirto terkait dengan kekurangan dan kelemahan yang mereka hadapi dalam tata kelola keuangan desa.

Penggunaan Data Baru untuk Tata Kelola Pembangunan

Selain praktik pengelolaan keuangan desa, Tim Pembaharu Desa Tunjungtirto telah melakukan pemetaan aset dan potensi desa serta pemetaan kesejahteraan lokal. Pasca dilakukan dua jenis pemetaan tersebut terdapat beberapa perubahan yang cukup signifikan. Diantaranya, Pemerintah Desa Tunjungtirto mulai mempunyai data profesi warga Desa Tunjungtirto yang sebagian besarnya adalah buruh. Angkanya bahkan mencapai 70 persen dari keseluruhan jumlah penduduk.

Dari data tersebut, Pemerintah Desa Tunjungtirto mulai untuk mendayagunakan sumberdaya manusia di desa untuk dilibatkan dalam proyek pembangunan. Hal tersebut, menurut Tim Pembaharu telah membawa dampak yang positif yaitu selain memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada warga, juga menumbuhkan kesadaran rasa saling memiliki terhadap pembangunan.

Rencana Bersama untuk Pemenuhan Kebutuhan Air

Disela-sela diskusi persiapan studi lapang, Tim Pembaharu Desa mengatakan bahwa Desa Tunjungtirto saat ini memiliki luas pertanian yang minim yakni kurang lebih 10 persen dari luas desa. Belum lagi ditambah dengan data kepemilikan lahan. Dari total lahan pertanian, sebagian besarnya dimiliki oleh orang-orang dari luar desa.

Secara khusus, situasi tersebut memunculkan rasa khawatir mengingat laju pembangunan dan perubahan tata ruang yang terjadi belakangan ini telah membawa Tunjungtirto rentan krisis. Salah satunya ketergantungan terhadap sumber daya air. Selama ini untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga, sebagian besar warga masih tergantung dengan korporasi air. Untuk memecahkan persoalan ini, rencananya Pemerintah Desa Tunjungtirto akan mencoba melakukan kerjasama dengan desa sekitar, dalam hal ini desa yang memiliki sumber mata air dan telah berhasil dikelola untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pertanian warga.

Terkait dengan rencana tersebut, Pemerintah Desa Tunjungtirto akan mencoba melakukan penjajakan dan diskusi awal dengan beberapa pemerintah desa sekitar, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama Kepala Desa tentang pemanfaatan sumber mata air. [Fandi]

Pelatihan Keuangan Desa Malang

Pelatihan Tata Kelola Keuangan di Malang

Kader Pembaharu dan pemerintah dari tiga desa di Kabupaten Malang, Jambearjo, Kucur dan Tunjungtirto mengikuti pelatihan Tata Kelola Keuangan Desa. Bertempat di Balai Desa Tunjungtirto, pelatihan berlangsung pada 3-6 September 2015. Peserta belajar tentang pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

Semangat Pendataan Kesejahteraan Lokal dari Desa Tracap

Wonosobo – Setelah melewati proses panjang dalam penggalian indikator kesejahteraan lokal dengan melibatkan warga secara penuh, kini Tim Pembaharu Desa Tracap berkonsentrasi mengerjakan sensus (pendataan) secara langsung di seluruh dusun. Tujuan dari sensus ini ialah sebagai usaha untuk mendapatkan data desa yang valid. Sehingga perencanaan pembangunan yang disusun dapat mengakomodasi kelas sosial yang selama ini termarjinalkan.

Siti Muntiah sedang melakukan survei kesejahteraan lokal Desa Tracap

Siti Muntiah sedang melakukan survei kesejahteraan lokal Desa Tracap (Pambudi/ Infest)

Menurut Siti Muntiah, salah satu kader Pembaharu Desa Tracap bahwa sensus ini akan dilakukan sekitar 2 minggu, terhitung dari minggu kedua hingga keempat Agustus 2015. Dari perkembangan terakhir di lapangan, Minggu (16/8), sensus kesejahteraan lokal di Desa Tracap sudah dilakukan di seluruh dusun. Dengan kondisi ini, sensus ini diprediksi akan selesai lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

“Setelah kegiatan sensus selesai, Tim Pembaharu Desa dan perangkat desa akan melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu entri data. Kegiatan entri data akan dimulai dari tanggal 20 Agustus 2015. Setelah itu kami akan bersiap untuk melakukan review RPJMDesa dengan data yang kami dapatkan melalui sensus ini,” ungkap Muntiah.

Temuan dan Tantangan

Walaupun sudah bekerja keras demi terselenggaranya sensus kesejahteraan lokal, bukan berarti Tim Pembaharu Desa Tracap tidak mendapatkan tantangan di lapangan. Pasalnya, pada Agustus ini secara bersamaan dilakukan tiga kegiatan sensus di Desa Tracap dari beberapa institusi pemerintah. Dengan demikian, menurut Muntiah, pastinya akan terdapat beberapa Kepala Keluarga (KK) yang akan disensus bersikap “acuh”. Namun ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi para Tim Pembaharu Desa.

Sensus Kesejahteraan Lokal adalah upaya mendata kesejahteraan versi desa

Sensus Kesejahteraan Lokal adalah upaya mendata kesejahteraan versi desa

Dalam kegiatan sensus yang sedang berjalan, didapatkan beberapa temuan penting, diantaranya Tim Pembaharu menemukan banyaknya KK yang tidak memiliki rumah. Hal ini selanjutnya berdampak pada perubahan bobot nilai hitung yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menghitung bobot nilai kesejahteraan keseluruhan. Menghadapi situasi tersebut, Tim Pembaharu Desa melakukan sejumlah perombakan cara hitung, yaitu jika sebelumnya KK yang tidak memiliki rumah diberi bobot nilai satu, maka atas temuan ini diubah menjadi diberi bobot nilai nol. [Fandi]