Arsip Tag: Open data

Tim ICT Infest Menginisiasi Open Data Desa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 39 tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (2/2/2015). Peraturan ini memperbaharui kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang lama. Mengingat adanya pembentukan, penghapusan, dan penggabungan wilayah. Peraturan ini menjadi penting sebagai acuan dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan dan kemasyarakatan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam laman Kementerian Dalam Negeri, peraturan ini pun diikuti tujuh lampiran kode dan data wilayah di seluruh Indonesia. Saat dibuka, masing-masing lampiran berisi dokumen kode dan data wilayah yang rigid sampai tingkat desa. Bayangkan berapa dokumen dan halaman yang harus disisir untuk melihat kode wilayah satu kabupaten saja?

Untuk itu, tim Teknologi, Informasi dan Komunikasi (ICT) Infest Yogyakarta mendorong perlunya open data desa. Artinya, keterbukaan data tidak terbatas pada penyediaan data tetapi juga kemudahan dalam mengakses data. Sehingga, nantinya, data yang disediakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, peneliti, akademisi, pemerintahan desa, dan lintas lembaga pemerintahan secara mudah.

Lantas, apa manfaatnya?

“Kami menawarkan sebuah aplikasi untuk mendorong open dan komunikasi data lintas pengembang, peneliti, dan lembaga pemerintahan. Sehingga, beragam data yang berserak dapat disatukan dan dapat digunakan sebagai referensi penelitian hingga kebijakan,” terang Muhammad Khayat, selaku Penanggungjawab tim ICT Infest Yogyakarta. Bagi pemerintah desa, bisa memanfaatkan data dan kode wilayah untuk perencaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan desa.

Prosesnya, tim ICT Infest melakukan perapian data yang sudah disediakan oleh Kemendagri. Dari format .pdf data kemudian diolah dan dirapikan dalam format lembaran baris dan kolom untuk selanjutnya disimpan dalam basis data. Dari situ, data dan kode wilayah dapat dicari dan diunduh sesuai klasifikasi yang diinginkan.

“Misalnya, aku ingin tahu kode desaku, tanpa harus membuka data yang begitu banyaknya. Cukup menuliskan nama desa, kemudian akan ketemu kode desanya berikut kode kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Data ini pun memungkinkan untuk diunduh dalam berbagai format dan bisa dikawinkan dengan penyusunan data lainnya, misalnya, titik koordinat desa, survei, batas wilayah desa,” terang Khayat.

Penyusunan tampungan data kode wilayah memungkinkan pihak lain untuk berkolaborasi secara data yang terhubung melalui kodifikasi wilayah, meski karakteristik data beragam. Kami mendorong adanya semangat membuka ruang kolaborasi di lingkup sesama pengembang aplikasi, akademisi, peneliiti, lembaga pemerintahan, bahkan sampai perusahaan sekali pun. Kodifikasi wilayah menjadi data kunci pengaitan data sekunder lainnya untuk terwujudnya data dan informasi yang partisipatif.