Arsip Tag: Open Data Keuangan Desa

Wonosobo Jadi Daerah Model Percontohan “Open Data Keuangan Desa”

Definisi terbuka tidak sebatas pada penyediaan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membuka partisipasi masyarakat untuk menentukan, membantu dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang dikelola oleh pemerintah desa.(M. Irsyadul Ibad, Direktur Infest Yogyakarta)

Yogyakarta-Kabupaten Wonosobo menjadi daerah model percontohan data terbuka (open data) keuangan desa. Peluncuran Wonosobo sebagai daerah percontohan, secara resmi akan ditetapkan melalui acara “Peluncuran Kabupaten Wonosobo Sebagai Model Percontohan Open Data Keuangan Desa” sekaligus “Seminar Nasional Data Terbuka dan Partisipasi dalam Pembangunan Desa”. Acara yang diselenggarakan atas kerjasama Infest Yogyakarta dan Pemkab Wonosobo ini dilaksanakan di Pendopo Wonosobo, pada Selasa (18/7/17).

Proses Panjang Mewujudkan Impian “Open Data Keuangan Desa”

Inisiatif pengembangan open data keuangan desa ini bukanlah sesuatu yang instan. Namun telah dimulai sejak tahun 2014 bersama Infest Yogyakarta. Inisiatif bersama ini telah dirintis sejak 2014, mulai dengan penyehatan perencanaan desa melalui perencanaan apresiatif desa, penguatan kapasitas pelayanan informasi publik dan penguatan tata kelola keuangan desa.

“Open Data” bukan semata pengenalan sistem informasi, tetapi harus melalui sejumlah ragam kegiatan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Infest Yogyakarta bersama dengan Pemkab Wonosobo. Mulai dari rangkaian kegiatan “Perencanaan Apresiatif Desa”, “Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Informasi Desa”, “Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa”, hingga “Open Data Keuangan Desa”.

Menurut Direktur Infest Yogyakarta, M. Irsyadul Ibad, cita-cita bersama dalam rangkaian pelaksanaan program ini adalah untuk terciptanya pemerintahan desa yang terbuka. Definisi terbuka tidak sebatas pada penyediaan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membuka partisipasi masyarakat untuk menentukan, membantu dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Harapannya, pengalaman dan pembelajaran praktik open data keuangan desa di Wonosobo mampu mempengaruhi kebijakan daerah-daerah selain Wonosobo, baik di tingkat Desa, Kabupaten, hingga di tingkat Nasional,” ungkapnya.

Dalam acara ini juga akan ada rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan desa, baik di tingkat Desa, Kabupaten, hingga nasional merespon perkembangan implementasi UU Desa saat ini. Selain itu, tersusunnya rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan desa dengan semangat data terbuka untuk memperluas akses masyarakat pada pembangunan desa.

Data Terbuka dan Dapat Diakses Siapapun

Saat ini, program ini telah menjangkau seluruh desa (236 desa) di Kabupaten Wonosobo. Program ini turut didukung oleh beberapa Lembaga Donor, seperti MAMPU-AUSAID (2014); Hivos-MAVC (2016-2017) dan Yayasan Tifa (2016-207). Inisiatif ini turut didukung pula oleh beberapa organisasi masyarakat sipil dan komunitas, seperti Medialink Jakarta, dan Yayasan Air Putih. Rangkaian aktivitas penguatan kapasitas yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Pada acara peluncuran dan seminar nasional ini juga turut mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Gubernur Jawa Tengah, Bupati, BAPPEDA, dan Bapermasdes/Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dari beberapa kabupaten di Indonesia, desa-desa di Lingkup Jawa Tengah (terutama Wonosobo); serta jaringan organisasi masyarakat sipil yang bekerja pada isu desa, keterbukaan informasi dan open data.

“Yang terpenting, data-data keuangan desa tersebut kemudian dibuka ke publik sebagai informasi yang dapat diakses siapa pun. Teknologi informasi yang disiapkan juga mengakomodir pertukaran dan pemanfaatan data yang tersedia pada platform lainnya,” tegasnya.[] (Alimah)

Slogan Open Data Keuangan Desa di Wonosobo

Tahapan Penyiapan Open Data Keuangan Desa

Sejak November 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo tengah serius mendampingi 236 desa dalam pengelolaan keuangan desa. Penguatan tersebut meliputi pengetahuan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa hingga penggunaan aplikasi sistem informasi keuangan desa (Mitra Desa). Beberapa tahapan tersebut merupakan perluasan pembelajaran dari 4 desa yang didampingi INFEST sejak Maret 2016.

Berikut adalah gambaran tahapan menuju open data keuangan desa di Wonosobo:

  1. Pendampingan 4 desa model oleh Infest tentang keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa. Dalam tahapan ini, desa menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) Pengelolaan Keuangan Desa;
  2. INFEST mengembangkan aplikasi sistem informasi keuangan desa yang menekankan partisipasi lintas peran Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) dan masyarakat. Sistem yang disusun berdasar diskusi INFEST dan Pemkab ini dipilih sebagai platform pengelolaan keuangan desa yang partisipatif.
  3. INFEST melatih desa dampingan dalam menggunakan aplikasi keuangan desa.
  4. Pemkab menyelenggarakan pelatihan aplikasi keuangan desa untuk 15 kecamatan dan 236 desa.
  5. Pemkab siapkan tenaga helpdesk di setiap kecamatan dengan memperkuat Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemer) dan staff tentang prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa, instalasi aplikasi, penggunaan dan pengatasan masalah aplikasi.
  6. Pemkab melakukan penguatan kembali (pendalaman) kepada setiap desa yang dikumpulkan di setiap kecamatan. Pada tahapan ini, Pemkab menekankan pentingnya adanya SOP Pengelolaan Keuangan Desa di setiap desa.

Selain lima tahapan yang sudah dilakukan di atas, masih ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan akses open data keuangan desa lebih luas, di antaranya:

1.  Publikasi informasi publik kepada masyarakat.

Pemkab Wonosobo mewajibkan desa mempublikasikan penggunaan anggaran desa kepada masyarakat melalui infografis dan dipasang di beberapa tempat strategis di desa.

“Pemerintah desa wajib menyampaikan rincian kegiatan yang didanai oleh Dana Transfer ke Desa tahun berjalan dalam bentuk media visual atau infografis yang dipasang pada lokasi strategis dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Sudah gak jamannya lagi publikasi informasi dana transfer hanya ditempel pada kertas HVS di depan kantor desa,” tegas Aldhiana Kusumawati, Kepala Sub Bagian Keuangan, Tata Pemerintahan Kabupaten Wonosobo kepada semua peserta dari desa.

2. Penerapan SOP Pengelolaan Keuangan Desa.

Penerapan SOP sangat penting karena dengan pembagian peran yang jelas antar aktor PTPKD menjadi faktor penting pengelolaan keuangan desa yang partisipatif dan akuntabel. Di samping itu, pada aplikasi sistem informasi keuangan desa juga menerapkan pembagian peran, alur, dan akses sistem menurut SOP pengelolaan keuangan desa.

3. Integrasi data keuangan desa dengan pusat data di Kabupaten yang juga bisa diakses masyarakat secara langsung.

Integrasi data ini merupakan upaya pemantauan bersama oleh pemerintah desa, masyarakat, SKPD urusan desa, Inspektorat Kabupaten. Semua aktor bisa memantau data pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, penganggaran, penataausahaan, hingga pertanggungjawaban. Ke depan, integrasi data ini bukan hanya seputar keuangan desa, tetapi bisa lebih luas menggunakan data bersama lintas aktor sesuai kewenangannya.

 

Menuju Open Data Keuangan Desa, Pemkab Wonosobo Perkuat Kapasitas Pemdes

“Laporan realisasi DTD tahun 2016, perencanaan RKPDes, APBDes, dan pelaporan DTD dan APBDes tahun 2017 sudah harus menggunakan aplikasi Mitra Desa”

(Triyantoro, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kabupaten Wonosobo)

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mewujudkan digitalisasi Sistem Keuangan Mitra Desa (Siskeudes) kini mulai diwujudkan secara bertahap. Tahapan yang telah dilakukan salah satunya adalah memperkuat kapasitas sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) melalui pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Acara yang diselenggarakan pada Senin-Rabu (28-30/11/16) ini diselenggarakan di Resto Ongklok Wonosobo. Penguatan kapasitas yang dimotori oleh Pemkab Tapem dan Komtel Setda Kabupaten Wonosobo, ini bekerja sama dengan Institute for Education Development, Social, Religion, and Cultural Studies (Infest) Yogyakarta.

Pernyataan pak Triyantoro merupakan bentuk keseriusan Pemkab Wonosobo bersama-sama pemerintah Desa mewujudkan Digitalisasi Pemkab Wonosobo. Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan dari sejumlah desa yang tersebar di tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Wonosobo. Di hari pertama, pelatihan diikuti oleh perwakilan Pemdes dari desa di Kecamatan Kertek, Kepil, Sapuran, Garung, Kalikajar, Leksono dan Kaliwiro. Sampai hari ketiga, pelatihan dihadiri dari delapan Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Kejajar, Kalibawang, Wadaslintang, Mojotengah, Sukoharjo, Wonosobo, dan Watumalang.

Dalam acara tersebut, Astin Umariyah, Kepala Bagian Komtel Kabupaten Wonosobo, menegaskan bahwa Siskeudes Mitra Desa akan digunakan pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melakukan proses monitoring dari Kabupaten ke Desa-desa.”

Tidak Sekadar Berlatih Menggunakan Teknologi

Selama dua hari pelatihan, Pemkab Wonosobo dan Infest Yogyakarta melatih tata kelola keuangan desa menggunakan aplikasi “mitradesa”. Penguatan kapasitas ini merupakan salah satu tahapan dari implementasi open data keuangan desa.

15259607_1511181022230840_2036349571474470464_o

(sumber foto: dokumentasi Infest Yogyakarta)

Dalam proses pelatihan yang difasilitasi oleh Muhammad Khayat, Manager Program Infest Yogyakarta, tidak sekadar menjawab bagaimana cara mengoprasikan cara kerja aplikasi “mitradesa”. Menurut Irsyadul Ibad, Direktur Infest Yogyakarta, selain inisiatif dijitalisasi, pada tahapan open data keuangan desa juga dilakukan pendampingan perencanaan; tata kelola keuangan; dan penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan.

“Bagaimana pun, teknologi tidak sama sekali menjamin penggunanya akan terbuka jika tidak dibarengi dengan penguatan di sisi non-teknologi,” jelas sosok yang akrab disapa Ibad ini.

Aplikasi “mitradesa” selanjutnya akan digunakan oleh pemerintahan desa dalam mengelola desanya agar lebih efektif, efesien dan akuntabel. Karena dalam aplikasi “mitradesa” sudah termuat seluruh konten-konten yang dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.

Sementara menurut Kosim (32 tahun), salah satu peserta pelatihan yang merupakan perwakilan dari beberapa Pemdes, adanya aplikasi “mitradesa” ini diharapkan membantu Pemdes dalam menyelesaikan pekerjaan terkait administrasi keuangan desa. [Rudi&Alimah]