Arsip Tag: Mitra Desa

Menuju Open Data Keuangan Desa, Pemkab Wonosobo Perkuat Kapasitas Pemdes

“Laporan realisasi DTD tahun 2016, perencanaan RKPDes, APBDes, dan pelaporan DTD dan APBDes tahun 2017 sudah harus menggunakan aplikasi Mitra Desa”

(Triyantoro, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kabupaten Wonosobo)

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mewujudkan digitalisasi Sistem Keuangan Mitra Desa (Siskeudes) kini mulai diwujudkan secara bertahap. Tahapan yang telah dilakukan salah satunya adalah memperkuat kapasitas sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) melalui pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Acara yang diselenggarakan pada Senin-Rabu (28-30/11/16) ini diselenggarakan di Resto Ongklok Wonosobo. Penguatan kapasitas yang dimotori oleh Pemkab Tapem dan Komtel Setda Kabupaten Wonosobo, ini bekerja sama dengan Institute for Education Development, Social, Religion, and Cultural Studies (Infest) Yogyakarta.

Pernyataan pak Triyantoro merupakan bentuk keseriusan Pemkab Wonosobo bersama-sama pemerintah Desa mewujudkan Digitalisasi Pemkab Wonosobo. Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan dari sejumlah desa yang tersebar di tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Wonosobo. Di hari pertama, pelatihan diikuti oleh perwakilan Pemdes dari desa di Kecamatan Kertek, Kepil, Sapuran, Garung, Kalikajar, Leksono dan Kaliwiro. Sampai hari ketiga, pelatihan dihadiri dari delapan Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Kejajar, Kalibawang, Wadaslintang, Mojotengah, Sukoharjo, Wonosobo, dan Watumalang.

Dalam acara tersebut, Astin Umariyah, Kepala Bagian Komtel Kabupaten Wonosobo, menegaskan bahwa Siskeudes Mitra Desa akan digunakan pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melakukan proses monitoring dari Kabupaten ke Desa-desa.”

Tidak Sekadar Berlatih Menggunakan Teknologi

Selama dua hari pelatihan, Pemkab Wonosobo dan Infest Yogyakarta melatih tata kelola keuangan desa menggunakan aplikasi “mitradesa”. Penguatan kapasitas ini merupakan salah satu tahapan dari implementasi open data keuangan desa.

15259607_1511181022230840_2036349571474470464_o

(sumber foto: dokumentasi Infest Yogyakarta)

Dalam proses pelatihan yang difasilitasi oleh Muhammad Khayat, Manager Program Infest Yogyakarta, tidak sekadar menjawab bagaimana cara mengoprasikan cara kerja aplikasi “mitradesa”. Menurut Irsyadul Ibad, Direktur Infest Yogyakarta, selain inisiatif dijitalisasi, pada tahapan open data keuangan desa juga dilakukan pendampingan perencanaan; tata kelola keuangan; dan penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan.

“Bagaimana pun, teknologi tidak sama sekali menjamin penggunanya akan terbuka jika tidak dibarengi dengan penguatan di sisi non-teknologi,” jelas sosok yang akrab disapa Ibad ini.

Aplikasi “mitradesa” selanjutnya akan digunakan oleh pemerintahan desa dalam mengelola desanya agar lebih efektif, efesien dan akuntabel. Karena dalam aplikasi “mitradesa” sudah termuat seluruh konten-konten yang dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.

Sementara menurut Kosim (32 tahun), salah satu peserta pelatihan yang merupakan perwakilan dari beberapa Pemdes, adanya aplikasi “mitradesa” ini diharapkan membantu Pemdes dalam menyelesaikan pekerjaan terkait administrasi keuangan desa. [Rudi&Alimah]

Belajar Aplikasi Mitra Desa

Pemanfaatan Aplikasi Keuangan dan Mitra Desa oleh Desa Keseneng

Pelatihan bertajuk “Penguatan Kapasitas Penggunaan Aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa” ini mulai dilakukan secara simultan pada 31 Oktober dan 7 November 2015 di Kantor Desa Keseneng. Pelatihan pemanfaatan aplikasi Mitra Desa diikuti oleh perangkat Desa Keseneng dan Lengkong. Berikut potret perangkat Desa Keseneng dan Lengkong belajar tentang aplikasi Keuangan dan Mitra Desa bersama Infest Yogyakarta.

Praktik Input Data Desa

Aplikasi Keuangan dan Mitra Desa di Desa Tunjungtirto

Tim Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT) INFEST Yogyakarta belajar bersama perangkat Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tentang Aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa, (13-14/11). Kedua aplikasi ini merupakan sistem yang dikembangkan Tim ICT INFEST Yogyakarta untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Mengenali fitur dan pemakaian Mitra Desa

Pelatihan Mitra Desa dan Keuangan Desa di Kabupaten Malang

Malang – Tim Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT) Infest Yogyakarta belajar pemanfaatan aplikasi keuangan desa bersama perangkat Desa Kucur (11-12/11), Kecamatan Dau dan Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari. (13-14/11). Aplikasi keuangan desa merupakan pengembangan Mitra Desa yang dikembangkan Infest Yogyakarta pada 2015. Pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin anggaran.

[baca juga: Pemanfaatan Aplikasi Mitra Desa di Kabupaten Wonosobo]

Khayat menjelaskan Mitra Desa

Muhammad Khayat menjelaskan Mitra Desa di Balai Desa Tunjungtirto, (13/11)

Pemahaman terhadap tata kelola keuangan desa menjadi titik penting sebelum pemanfaatan aplikasi keuangan ini. Sebelumnya, perangkat desa bersama Tim Pembaharu Desa (TPD) baik di Desa Kucur dan Desa Tunjungtirto belajar dan memahami keterbukaan infromasi publik dan tata kelola keuangan desa.

“Keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa secara manual menjadi pengetahuan penting sebelum melangkah pada pemanfaatan aplikasi. Bagaimanapun juga, aplikasi ini hanya alat sehingga pengetahuan harus dipahami terlebih dahulu,” terang Muhammad Khayat, Penanggungjawab Tim ICT Infest Yogyakarta.

[baca juga: Mendorong Pelayanan Informasi di Desa]

Khayat menambahkan, peserta diajak untuk mengenal aplikasi Mitra Desa beserta fitur-fitur di dalamnya. Selain itu, peserta juga diajak untuk berdiskusi tentang pentingnya memiliki data induk di tingkat desa, bagaimana membaca dan memanfaatkan data untuk memengaruhi kebijakan atau perencanaan pembangunan di desa. Selanjutnya, dilakukan pemasangan aplikasi Mitra Desa pada perangkat komputer di desa.

Mengenali fitur dan pemakaian Mitra Desa

Mengenali fitur dan pemakaian Mitra Desa di Balai Desa Kucur, (12/11).

Fitur-fitur aplikasi Mitra Desa yang dikembangkan Infest meliputi pengelolaan data kependudukan, pelayanan surat menyurat, pertanahan, profil desa, dan penyajian data kemiskinan di tingkat desa. Setelah mengenali fitur, penggunaan dan manfaat aplikasi Mitra Desa, peserta kemudian dibagi menjadi dua tim: pengelola data kependudukan dan keuangan desa. Tim pengelola data kependudukan mempraktikkan entri data penduduk. Sementara tim keuangan desa menginput dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).

Konsistensi perencanaan dan penganggaran

Menurut Khayat, aplikasi keuangan desa didasari pada semangat transparansi dan disiplin anggaran. Sehingga, dalam aplikasi ini tidak berhenti pada soal pengelolaan keuangan desa. Tetapi juga bagaimana konsistensi anggaran didasarkan pada perencanaan pembangunan desa. [Baca juga: Roadmap Penerapan Keterbukaan Informasi dan Transparansi di TIngkat Desa kabupaten Malang]

Artinya, dokumen keuangan desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus sesuai dengan dokumen perencanaan desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDesa).

“Bisa dikatakan, sistem ini ‘setengah’ memaksa supaya ada kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya.

Pemanfaatan Mitra Desa

Pemanfaatan Aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa di Kabupaten Wonosobo

Wonosobo – Pengelolaan data desa dan pengelolaan keuangan secara terpadu dan transparan mendorong terwujudnya akuntabilitas pemerintahan desa. Sebagai bagian dalam mendukung transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pemerintahan desa, tim informasi dan teknologi komunikasi (ICT) Infest Yogyakarta belajar bersama pemerintah Desa Keseneng, Kecamatan Mojotengah dan Desa Lengkong, Kecamatan Garung tentang aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa.

Pengenalan aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa

Pengenalan aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa, (31/10).

Pelatihan bertajuk “Penguatan Kapasitas Penggunaan Aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa” ini mulai dilakukan secara simultan pada 31 Oktober dan 7 November 2015 di Kantor Desa Keseneng. Pelatihan pemanfaatan aplikasi Mitra Desa diikuti oleh perangkat Desa Keseneng dan Lengkong.

Pada pertemuan pertama para perangkat desa mulai mengenali fungsi dan fitur aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa. Secara umum, aplikasi Mitra Desa berfungsi untuk mendukung pengelolaan sumber daya desa dan kawasan serta pelayanan publik. Sementara, aplikasi keuangan desa, yang dikembangkan oleh tim Infest Yogyakarta, mendukung transparansi, akuntalibitas serta disiplin anggaran pengelolaan keuangan desa.

Menurut Afriq Yasin Ramadhan, fitur-fitur aplikasi Mitra Desa yang dikembangkan Infest Yogyakarta meliputi pengelolaan data administrasi penduduk desa;; statistik penduduk; pengelolaan pelayanan surat menyurat; data pertanahan; penyajian profil desa; dan penyajian data kemiskinan di tingkat desa.

“Hari pertama dimulai dengan pengenalan aplikasi mitra desa dan keuangan desa, fitur-fitur dan cara penggunaannya. Disusul dengan instalasi atau pemasangan aplikasi Mitra Desa pada perangkat komputer milik desa,” terang staf ICT Infest Yogyakarta ini.

Praktik penggunaan Mitra Desa di Kantor Desa Keseneng

Praktik penggunaan Mitra Desa di Kantor Desa Keseneng, (7/11).

Pada 7 November 2015, para perangkat desa mulai mempraktikkan penggunaan aplikasi Mitra Desa dan keuangan desa. Tim masing-masing desa dibagi menjadi dua tim, satu tim untuk belajar tentang data kependudukan dan keuangan desa. Tim data kependudukan mulai menginput data-data kependudukan di desa.

“Peserta mempraktkkan langsung cara-cara entri data kependudukan. Misalnya ketika ada peristiwa kelahiran, kematian, atau cara membuat surat pindah dan sebagainya,” terang Afriq.

Sementara tim keuangan desa, mulai mendigitalisasi dokumen perencanaan desa meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Selain dokumen perencanaan, juga termasuk proses realisasi hingga pelaporan realisasi keuangan.

Sigit, selaku staf pemerintah Desa Keseneng mengaku aplikasi Mitra Desa membantu pelayanan di desa. Misalnya untuk urusan surat menyurat, pelayanan dapat dilakukan dengan cepat. Sementara, untuk data kependudukan, hingga saat ini masih dalam proses entri data. []

[lihat juga: Video Mengenal Mitra Desa]

Mitra Desa

Mengenal Mitra Desa: Aplikasi Tata Kelola Pemerintah Desa

Mitra Desa adalah aplikasi sistem informasi desa. Aplikasi ini dapat digunakan oleh pemerintah desa untuk memperbaiki standar dan kualitas pelayanan publik di level desa. Secara khusus, aplikasi Mitra Desa merupakan terobosan baru bagi desa untuk dapat mengelola administrasi, data serta proses pelayanan secara mudah, cepat tepat, dan transparan.

Aplikasi Mitra Desa dikembangkan oleh Infest Yogyakarta sejak 2011. Sejarah aplikasi Mitra Desa terkait dengan upaya Infest Yogyakarta dalam advokasi isu migrasi ketenagakerjaan. Infest Yogyakarta memandang bahwa dalam proses migrasi ketenagakerjaan membutuhkan keterlibatan pemerintah desa. Mengacu pada pengalaman tersebut, infest Yogyakarta mencoba mengembangkan aplikasi yang dapat mendokumentasikan migrasi ketenagakerjaan dari desa.

Kebutuhan pendokumentasian tersebut menghantarkan infest pada penyusunan aplikasi sistem informasi desa yang bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini kini telah mencapai versi 2.0 yang memuat beberapa fitur, antara lain: Pengelolaan data dan administrasi penduduk desa; Pengelolaan pelayanan surat menyurat pemerintah desa; Penyusunan dan penyajian profil desa; Penyajian data kemiskinan di tingkat desa; Tata Kelola peristiwa kependudukan (Lahir, Mati, Pindah dan Migrasi Tenaga Kerja ke luar negeri).

Rencana Pengembangan 

Pada tahun ini, infest merencanakan pengembangan mitra desa pada dua aspek, yaitu:

Pengelolaan Keuangan Desa

Modul pengelolaan keuangan desa akan selesai pada Juni 2015. Modul ini berfungsi untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan sesuai dengan standar dan alur perencanaan pembangunan di tingkat desa. Modul ini juga akan berfungsi untuk menyajikan informasi keuangan secara real time kepada masyarakat. Dengan API yang disediakan, pengawasan desa pengguna dapat disajikan melalui website desa atau web lainnya.

Dasbor Data di tingkat kabupaten

UU Desa menyebutkan adanya konsep Pembangunan Kawasan Perdesaan. Konsep ini menggabungkan perencanaan strategis antar desa. Guna kepentingan ini, data yang terkumpul pada masing-masing desa harus bisa dilihat dari cakupan lebih tinggi, seperti kecamatan dan kabupaten. Dengan demikian, kabupaten bisa mempergunakan data tersebut sebagai bagian dari perencanaan di tingkat supra desa.