Arsip Tag: desa kucur

Temu Kader Pembaharu Desa di Tunjungtirto Kabupaten Malang

Temu Kader Pembaharu Desa di Tunjungtirto Kabupaten Malang

Malang – Kantor Desa Tunjungtirto tidak seperti biasanya. Pagi itu, Rabu (05/08/2015), suasana kantor desa tampak ramai. Beberapa perangkat desa tampak mondar mandir mempersiapkan makanan dan jamuan lainnya. Hari itu, digelar pertemuan Kader Pembaharu dari tiga desa yaitu Desa Jambearjo, Kucur dan Tunjungtirto. Desa Tunjungtirto didapuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan itu.

Monggo mas pinarak (silakan mas),” sapa Mustofa Perangkat Desa Tunjungtirto menyambut hangat setiap tamu yang berdatangan di balai desa.

Para tamu dipersilahkan melihat kondisi ruang dan fasilitas yang ada di Kantor Desa Tunjungtirto. “Ya begini ini Pak kondisi kantor kami, memang masih belum sempurna dan butuh tambal sulam di sana-sini,” tuturnya kepada tim Pembaharu Desa Jambearjo.

Acara yang dikemas dalam Halal bi Halal dan Reorientasi Implementasi UU Desa di Kabupaten Malang ini dihadiri oleh Drs. Eko Suwanto selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Malang, Frisca Arita Nilawati selaku Manajer Program Desa Infest Yogyakarta dan para kader Pembaharu Desa dari tiga desa di Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Drs. Eko Suwanto menyampaikan pentingnya berbagi pengalaman dalam mengelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, dengan diskusi dan berbagi pengalaman akan berdampak pada perbaikan pelayanan di masing-masing desa. Kepala BPM ini berpesan agar ketiga desa yang menjadi desa percontohan dalam Implementasi UU Desa di Kabupaten Malang ini bisa sering melakukan pertemuan.

Temu Kader Pembaharu Desa di Tunjungtirto Kabupaten Malang

Temu Kader Pembaharu Desa di Tunjungtirto Kabupaten Malang

“Pemerintah Kabupaten Malang memang belum bisa memfasilitasi secara intensif terkait dengan implementasi UU Desa. Namun, saya mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Infest,” lanjut Eko. Menurutnya, Infest telah memulai lebih awal dalam memantik desa-desa dalam mempelajari dan mengaplikasikan UU Desa.

Mantan Kepala Dinas Pertanian ini berharap agar ketiga desa mampu menginspirasi dan menjadi tempat belajar desa lainnya. Metode Infest dalam menemukenali potensi dan aset desa sebagai modal perencanaan bisa direplikasi oleh desa lainnya.

Sementara, Frisca Arita Nilawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Infest akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendorong pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Di Kabupaten Malang, Infest memiliki dua prototipe yaitu perencanaan apresiatif dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai media pengelolaan keuangan desa serta sistem informasi desa. Kedua prototipe ini telah dijalankan Infest bersama dengan Tim Pembaharu dari 3 desa sejak Januari 2015.

“Pertemuan ini sebenarnya adalah untuk mengetahui sejauh mana perubahan yang sudah terjadi di masing-masing desa. Selain itu, juga merancang strategi yang sesuai dalam merealisasikan mimpi pada akhir tahun nanti,” terang Program Manajer Program Desa Infest ini.

Hanik Martya, Kepala Desa Tunjungtirto selaku tuan rumah berharap bahwa pertemuan ini adalah pemantik awal dalam melakukan perbaikan pemerintahan desa. Forum-forum seperti ini menjadi ruang bersama dalam bertukar pengalaman dan saling mengisi kekurangan satu dan lainnya. Kepala Desa Tunjungtirto ini berharap pertemuan semacam ini bisa dilakukan sesering mungkin. Tempatnya bisa bergiliran di masing-masing desa.

Pada akhir sambutannya Hanik berharap Pemerintah Kabupaten Malang bisa terlibat dalam proses-proses yang dilakukan Infest di desa. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Malang bisa mereplikasi proses ini di desa lainnya. (EP)

Tim Pembaharu Desa Kucur mencatat aset dan potensi desa

Desa Kucur Bentuk Tim untuk Mengawal Perdes Aset Desa

Malang — Pelaksanaan “In house traning” aset dan potensi Desa Kucur diawali dengan membuat Tim Penyusunan Dokumen Aset dan Potensi Desa. Tim perumus ini bertugas untuk menyempurnakan data-data aset desa menjadi dokumen desa. Selain itu, tim ini juga bertugas untuk mengawal data aset menjadi dokumen desa sampai Peraturan Desa (Perdes).

Pembentukan tim ini dilaksanakan pada (05/06/2015) di Balai Desa Kucur. Tim yang diketuai oleh sangaji ini langsung bekerja. Tim dibagi menjadi tujuh kelompok untuk mendiskusikan ulang terkait seluruh aset dan potensi yang ada di Desa Kucur. Tim Pembaharu Desa yang hadir pada sore hari itu berjumlah 20 orang. Maka, masing-masing kelompok terdiri atas dua hingga tiga orang.

“Masing-masing kelompok harus ada yang pegang laptop ya, agar semua data bisa langsung kita tuliskan di sana,” Sangaji memberikan arahan kepada Tim Pembaharu Desa yang hadir sore itu.

Tim Pembaharu Desa Kucur mencatat aset dan potensi desa

Tim Pembaharu Desa Kucur mencatat aset dan potensi desa. (Foto: Edi Purwanto)

Kepala BPD Kucur ini menyarankan agar masing-masing kelompok membuka notulensi hasil pelatihan apresiatif desa yang telah dibagikan. Pada pelatihan perencanaan apresiatif desa, Tim Pembaharu Desa telah mengidentifikasi aset desa, namun belum tersistematisasi. “Selain itu, aset yang ada di notulensi itu masih belum dibahas secara mendalam,” lanjut Sangaji.

Diskusi kelompok tentang aset dan potensi desa ini berlangsung hingga pukul 16.30 WIB. Selanjutnya masing-masing kelompok mempresentasikan dan kelompok lain menanggapi. “Saya baru menyadari bahwa ternyata Desa Kucur memiliki aset yang luar biasa untuk dikembangkan,” terang Nasariyanto mengawali presentasinya.

Salah satu kelompok mendiskusikan hasil pendataan aset dan potensi Desa Kucur

Salah satu kelompok mendiskusikan hasil pendataan aset dan potensi Desa Kucur. (Foto: Edi Purwanto)

Menurutnya, Kucur memiliki tiga titik mata air yang bisa dimanfaatkan untuk mengaliri semua keluarga. Selama ini, pipanisasi sudah masuk ke rumah-rumah namun pengelolaannya belum maksimal. Sehingga, menurut anggota BPD Kucur ini, sumber air belum menjadi sumber pendapatan penting bagi desa. Sebenarnya, apabila dikelola dengan manajemen yang baik, sumber air yang ada di desa bisa menjadi aset yang besar untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Hal senada juga disampaikan Sulikah. Kader Pembaharu Desa yang juga guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) ini beranggapan positif terkait dengan banyaknya sumber daya desa yang bisa dimanfaatkan secara positif. “Kita memiliki 41 guru SD, SMP dan SMA, memiliki guru TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) yang jumlahnya 46 orang, serta tenaga-tenaga terampil lainnya. Mereka-mereka ini adalah aset desa yang bisa dimanfaatkan untuk membuat sanggar belajar di desa sebenarnya. Tinggal kita mau mendayagunakan seperti apa. Bisa tidak kita mengorganisir mereka untuk berembug tentang pendidikan di desa? Jadi tugas desa untuk mengurusi pendidikan bisa terbantu,” perempuan berjilbab ini memantik wacana peserta yang hadir pada sore hari itu.

Menurut Kepala Desa Kucur Abdul Karim, Desa Kucur sebenarnya memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan menjadi kekuatan desa. Selama ini, PADesa masih berkutat pada pembayaran listrik dan air minum desa. “Namun nanti ke depan, pemerintah desa dan BPD telah merencanakan untuk menata ulang pengelolaan air dan aset lainnya untuk peningkatan PADesa,” pungkas Karim. (EP)