Istilah inklusi saat ini sering sekali kita dengar salah satunya adalah desa inklusi. Banyak program-program yang berkaitan dengan desa inklusi. Salah satunya oleh program PEDULI disabilitas dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Manusia dan Kebudayaan RI. Di beberapa daerah di Indonesia, sebagain respon adanya UU Desa dan memenuhi mandat dari Ratifikasi Konvensi Hak Penyadang Disabilitas dengan UU nomor 19 Tahun 2011. Persoalannya kemudian masih terjadi kerancuan tentang konsep insklusfitas yang akan diterapkan pada suatu desa. Hal ini terjadi tidak hanya pada masyarakat awam tapi kepada pemangku kebijakan dan penyadang disabilitas itu sendiri. Kebanyakan orang memandang inklusi hanya tentang pemberian layanan kepada penyadang disabilitas saja padahal tidak. Konsep Inklusi sebenarnya bisa dipahami sebagai “pengakuan dan penghargaan atas keberagaman”.
Masyarakat inklusi adalah masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan mampu mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun insfrastruktur yang ada pada masyarakat itu sendiri. Keberagaman disini meliputi : agama, budaya, bahasa, gender, ras, suku bangsa, strata ekonomi, termasuk perbedaan fisik/mental atau disebut disabilitas. Apabila keragaman ini mampu diterima dengan baik dan dianggap sesuatu yang wajar maka masyarakat akan membangun sistem layanan, interaksi dan fasilitas yang memudahkan bagai semua orang termasuk orang-orang yang mempuyai hambatan dan kebutuhan khusus.
Makna Desa Inklusi
Desa Inklusi dapat dimaknai sebagai; (1) Desa yang mampu menerima keberagaman secara positif; (2) Desa yang mampu memberikan layanan dan ruang yang aksesibel untuk semua orang; (3) Desa yang memberikan ruang gerak, berkembang dan berpartisipasi aktif sesuai dengan kebutuhananya berdasarkan keragaman dan kerberbedaan; (4) Desa yang mendorong masyarakatnya untuk positif dan berkontirbusi dalam pembangunan sesuai dengan kemampuanya berdasarkan keragaman yang ada ada; (5) Desa tempat dimana semua orang tanpa terkecuali merasakan keamanan, kenyamanan dan perlindungan yang sama.
Sehingga bisa dikatakan desa inklusi bukanlah desa yang dikhususkan untuk para penyadang disabilitas tapi desa yang menyediakan layanan khusus untuk penyandang disabilitas. Roh dari inklusi adalah mendorong pemenuhan hak yang sama dengan layanan yang setara kepada semua orang termasuk penyadang disabilitas, lansia, anak-anak, perempuan hamil dan serta semua masyarakat yang menjadi bagian dari desa. Pada konsep inklusivitas tidak bisa dipisahkan dengan pembuat kebijakan, bagaiamana para pembuat kebijakan mampu membuat kebijakan dan pelayanan yang sesaui dengan konsep “layanan yang setara”.
Memastikan Sistem Informasi dan Data Desa yang Akurat
Konsep ini menjadi penting, karena layanan yang sama pada semua masyarakat dikhawatirkan malah menyingkirkan masyarakat minoritas yang mempunyai hambatan dalam mengakses layanan publik. Oleh karena itu penting bagi penmbuat kebijakan untuk membuat langkah-langkah afirmasi untuk mewudjukan hal tersebut. Langkah-langkah afirmasi dapat dilakukan dengan memastikan sistem informasi dan data desa yang akurat, memberikan penguman secara terbuka, mendata ke rumah-rumah warga bahkan mendorong pelayanan langsung ke rumah bagi mereka yang tidak mampu keluar rumah karena hambatan moblitas seperti kelumpuhan.
Selain itu bisa dengan menjamin partisipasi aktif golongan yang sangat miskin maupun penyandang disabilitas dalam kegiatan BUMDesa. Pendikan usia dini di desa juga bisa menjadi inklusi dengan memberikan intensif kepada guru-guru PAUD yang bersedia menerima anak dengan HIV/AIDS, penyadang disabilitas, maupun kaum minoritas lain. Lebih jauh desa bisa menyediakan penerjamah bagi apabila warga akan melaksanakan kepengurusan kependudukan dari level desa sampai kabupaten. Untuk dapat dapat terwujudkan desa inklusi tersebut tentu saja harus ada dukungan dan komitmen dari semua pihak. (Berasil Sasongko)
*Artikel ini disarikan dari laporan mendalam berjudul “DESA INKLUSI: KONSEP DAN IMPLEMENTASI” dalam majalah “MERDESA: edisi 3 tahun 2016”, diterbitkan oleh Infest Yogyakarta.