Rentetan aksi terorisme beberapa hari terahir telah mendorong banyak pihak untuk meningkatkan kewaspadaan di daerahnya. Bukan hanya di wilayah Jawa, namun juga di luar Jawa. Salah satu upaya untuk mencegah masuknya kelompok teroris adalah dengan mengoptimalkan peran RT dan RW.
Menurut data yang dihimpun Kompas hari ini (Selasa, 15 Mei 2018), sejumlah wilayah di Tanah Air memperketat pengamanan wilayahnya. Bukan hanya di wilayah Jawa seperti Surabaya dan Yogyakarta, namun juga Maluku, Nusa Tenggara Timur, Banten, Bali, Kalimantan Barat, hingga Sumatera Utara. Wilayah-wilayah tersebut semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme. Kewaspadaan ini terkait sejumlah ledakan bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu dan Senin (13-14/05/2018).
di Kupang, peran ketua RT dan RW akan ditingkatkan demi mencegah masuknya kelompok teroris dan paham radikal. Para Ketua RT dan RW akan dilatih aparat intelejen negara agar punya ketrampilan dasar memantau, menilai, dan menganalisis kondisi masyarakat.
Fungsi Pencegahan
Peran RT/RW ini bagian dari Permendagri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Selama pemerintah selalu terlambat mendapatkan informasi atas suatu kejadian di lapangan. Informasi diperoleh pemerintah selalu dari polisi atau TNI. Padahal, pemerintah pun memiliki Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) sampai di tingkat RT/RW. Peran Kesbangpol antara lain memberikan informasi tentang ancaman keamanan setempat.
Fungsi dan peran Ketua RT/RW sebelumnya sudah diatur dalam UU Pemerintahan Daerah Nomor 23/2014. Namun, selama ini peran tersebut kurang berjalan maksimal. Karena itu, peran mereka diperkuat dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang FKDM.
Menurut Sesilia Sona, Kepala Badan Kesbangpol NTT, Permendagri No 2/2018 tentang FKDM, khusus tingkat RT/RW lebih fokus pada pencegahan aksi-aksi gangguan keamanan dan ketentraman masyarakat, terutama masuknya kelompok teroris.
Di Lebak, Banten, pengamanan di sejumlah kabupaten kota juga ditingkatkan. Polisi ditempatkan di tempat-tempat ibadah, meningkatkan frekuensi berpatroli dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
Tak Sekadar Memantau
Rentetan aksi terorisme di Surabaya juga membuat kepolisian di Bali meningkatkan pengamanan, polisi tidak hanya di tempat ibadah, namun juga di tempat wisata dan kantor kepolisian. Kewaspadaan ditingkatkan terhadap kemungkinan aksi-aksi terorisme yang bisa terjadi di mana saja dalam waktu tak terduga.
Berbagai cara mencegah radikalisme dan terorisme agar tidak semakin menjamur. Institute for Education Development, Social, Religious, and Cultural Studies (Infest), yang selama ini aktif dan peduli pada pemberdayaan di desa, juga turut menyikapi isu terorisme khususnya pencegahan yang paling memungkinkan dilakukan oleh masyarakat di lingkungannya.
Menurut Direktur Infest Yogyakarta, Irsyadul Ibad, peran Ketua RT dan RW serta masyarakat luas, sebaiknya bukan sekadar memantau, menilai masyarakat yang dicurigai terpengaruh paham radikal. Namun mereka juga turut berperan untuk mengaktifkan lingkungan, dengan pelibatan warga yang inklusif dalam segala hal untuk menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan.
Pelibatan warga juga dapat menjauhkan masyarakat tertentu dari rasa tereksklusi di lingkungannya. Pada akhirnya mereka tidak mudah terpapar dan terpengaruh narasi dari paham-paham ekstrimis. Termauk paham yang menghendeki perubahan revolusioner yang disertai dengan aksi kekerasan.
Bagi masyarakat umum, sejumlah upaya bisa dilakukan misalnya dengan memperkenalkan llmu pengetahuan dengan baik dan benar; memahamkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar; meminimalisir kesenjangan sosial; menjaga persatuan dan kesatuan; mendukung aksi perdamaian; berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme; meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan; menyaring informasi yang didapatkan; ikut aktif mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme; serta mendukung terwujudnya UU Anti Terorisme.[]
Gambar: Siskamling