Sosialisasi Kewenangan Desa di Malang

Pemerintah Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa tentang Kewenangan Desa di hadapan para peserta sekolah pembaharuan desa. Di Desa Kucur, tim desa mampu Infest Yogyakarta akan melakukan dua kegiatan untuk membantu desa dalam mengimplementasikan Undang-undang desa, yakni perecanaan apresiatif desa serta penggunaan teknologi komunikasi dan informasi untuk manajemen keuangan & tata kelola informasi desa. (Foto: Edi Purwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *