Penyaluran Dana Desa khusus di kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan tahun 2015 dan tahun 2016 terlambat, hal ini mengambat pembangunan desa sebagaimana diharapkan masyarakat. Selain hal kami mendapat beberapa dugaan penyimpangan penggunaan dana khususnya di Desa Sebatung, Desa Sebelimbingan, dan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Berdasarkan keterangan dari masyarakat dan beberapa aparat desa, bahwa oknum Kepala Desa mengambil kebijakan sendiri setiap penggunaan dana desa sehingga penggunaan desa lebih cndrung digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya saja. kami DPD BaraJP Provinsi Kalimantan Selatan berharap :
1. Kementerian DPTT segera membentuk satgas pengawasan, dimana timnya melibatkan komponen masyarakat.
2. Penyaluran dana dipercepat agar pembangunan tidak terlambat dan asal-asalnya karena waktunya terlambat.
3. Biokrasi pencairan jangan berbelit-belit, yang penting pengawasan yang harus diperketat.
4. Jangan sampai ADD justru memberikan tiket khusus bagi Kepala Desa masuk penjara.
5. Lebih memungsikan peran serta masyarakat, agar program ini cepat berjalan dengan baik.
Terima kasih.
Kalau pengawasan terkesan menambah banyak barisan kontrol kpd desa malah kelihatan seperti jaman orde baru…bagaimana kalau saya tawarkan Satgas Percepaan pembangunan desa saja yang bertugas membantu desa untuk melakukan pembelajaran cepat agar tidak keliru mengambil langkah begitu saja…
Penyaluran Dana Desa khusus di kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan tahun 2015 dan tahun 2016 terlambat, hal ini mengambat pembangunan desa sebagaimana diharapkan masyarakat. Selain hal kami mendapat beberapa dugaan penyimpangan penggunaan dana khususnya di Desa Sebatung, Desa Sebelimbingan, dan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Berdasarkan keterangan dari masyarakat dan beberapa aparat desa, bahwa oknum Kepala Desa mengambil kebijakan sendiri setiap penggunaan dana desa sehingga penggunaan desa lebih cndrung digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya saja. kami DPD BaraJP Provinsi Kalimantan Selatan berharap :
1. Kementerian DPTT segera membentuk satgas pengawasan, dimana timnya melibatkan komponen masyarakat.
2. Penyaluran dana dipercepat agar pembangunan tidak terlambat dan asal-asalnya karena waktunya terlambat.
3. Biokrasi pencairan jangan berbelit-belit, yang penting pengawasan yang harus diperketat.
4. Jangan sampai ADD justru memberikan tiket khusus bagi Kepala Desa masuk penjara.
5. Lebih memungsikan peran serta masyarakat, agar program ini cepat berjalan dengan baik.
Terima kasih.
Kalau pengawasan terkesan menambah banyak barisan kontrol kpd desa malah kelihatan seperti jaman orde baru…bagaimana kalau saya tawarkan Satgas Percepaan pembangunan desa saja yang bertugas membantu desa untuk melakukan pembelajaran cepat agar tidak keliru mengambil langkah begitu saja…