Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menggelar sekolah pembaharuan desa pada Minggu dan Senin (19-20/4/2015). Dalam pertemuan dua hari ini, para perangkat dan kader desa belajar bersama tentang perencanaan apresiatif desa. Dimulai dengan pendataan potensi dan aset desadilanjutkan simulasi penyusunan perencanaan berdasarkan empat bidang kewenangan desa berbasis potendi dan aset.
- Peta Potensi Dusun Karangjambe, Desa Jambearjo
- Menanggapi hasil penyusunan perencanaan kelompok lain.
- Memasang hasil penyusunan perencanaan desa
- Gambaran Potensi Dusun Karangrejo, Desa Jambearjo
- Menyampaikan hasil penyusunan perencanaan desa.
- Menyampaikan pemahaman kondisi desa sebelum dan sesudah adanya UU Desa, (19/4).
- Merumuskan gagasan tentang desa madiri berdasarkan potensi dan aset Desa Jambearjo.
- Suasana perencanaan apresiatif di Desa Jambearjo, Malang