Persiapan Musyawarah Desa Wulungsari Menuju Review RPJMDesa

urun gagasan untuk persiapan musdes

Warga Wulungsari (9/11), dari unsur perangkat desa, kelompok marginal, dan tim pembaharu desa urun gagasan untuk siapkan dokumen yang diperlukan dalam musdes

Wonosobo – Senin (9/11/2015) kemarin, Tim Pembaharu Desa (TPD) Wulungsari, Kecamatan Selomerto, kembali berkumpul di balai desa. Sejak pukul 08.30 WIB, sebagian anggota TPD sudah berada di balai desa untuk mempersiapkan sebuah pertemuan penting. Mereka menyebutnya sebagai pertemuan persiapan musyawarah desa (Musdes) menuju review RPJMDesa.

Pertemuan tersebut melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti Ketua RT, kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM), anggota PKK, Karang Taruna, dan beberapa tokoh masyarakat. Menurut Endang, anggota TPD Wulungsari, pertemuan persiapan Musdes ini memiliki beberapa tujuan, diantaranya menyusun rancangan review RPJMDesa dan pembentukan tim panitia review RPJMDesa.

Terkait dengan penyusunan rancangan review RPJMDesa, TPD Wulungsari memiliki strategi khusus. Mereka menggunakan data kesejahteraan sosial yang telah disusun untuk memetakan kelompok RTM yang tersebar di seluruh dusun. Untuk mengakomodasi kebutuhan RTM dalam RPJMDesa Wulungsari, seminggu sebelum pertemuan persiapan musyawarah ini dilakukan, TPD menjaring usulan RTM dengan menyebarkan formulir ke seluruh RT.

Usulan-usulan tersebut akan mendapatkan tempat prioritas dalam rencana pembangunan desa selama enam tahun kedepan yang tertuang dalam RPJMDesa. Dengan strategi ini, menurut Agus, Kepala Desa Wulungsari, setidaknya langkah awal rencana pembangunan desa yang pro warga miskin telah terbangun.

Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, pertemuan akhirnya dimulai pada pukul 09.00 WIB. Seluruh elemen yang diundang sudah memadati gedung pertemuan. Peserta yang hadir lebih dari 30 orang.

Di awal pertemuan, TPD mengajak kembali seluruh peserta untuk melihat dan mendiskusikan daftar usulan rencana pembangunan desa Wulungsari yang telah disusun dengan berbasiskan pada tujuh aset. Diskusi tersebut menghasilkan beberapa perbaikan terhadap beberapa usulan, misalnya: 1) Desa harus memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah; 2) Segala bentuk pembangunan fisik desa harus menggunakan tenaga kerja yang berasal dari desa sendiri; 3) Desa harus memiliki strategi khusus terhadap kelompok warga yang tidak memiliki lahan untuk sumber pendapatan ekonomi.

Selanjutnya, diskusi dilanjutkan dengan merangkum usulan kelompok RTM. Dari formulir yang terkumpul terdapat 33 usulan, baik fisik ataupun non fisik.

Di akhir pertemuan, setelah terbentuknya tim panitia review RPJMDesa, seluruh peserta yang hadir bersepakat saat Musdes review RPJMDesa nanti akan mengundang seluruh kelompok sosial yang ada, khususnya kelompok RTM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *