Perencanaan Apresiatif Tiga Desa di Kabupaten Wonosobo

Perencanaan apresiatif desa merupakan proses perencanaan yang didasarkan pada potensi dan kekuatan desa. Pada 13 dan 14 April 2015, tiga desa di Kabupaten Wonosobo yakni Desa Gondang, Desa Tracap, dan Desa Wulungsari belajar tentang perencanaan apresiatif desa. Hari pertama, para kader dan perangkat di masing-masing desa memahami isi Undang-undang nomor 6/2014 tentang desa berikut dengan kewenangan-kewenangan desa. Kemudian, para kader desa mulai mengidentifikasi kewenangan, aset serta potensi yang dimiliki desanya. Berikut potret kegiatan perencanaan apresiatif desa di masing-masing desa:

1 thought on “Perencanaan Apresiatif Tiga Desa di Kabupaten Wonosobo

  1. Ping-balik: Pemetaan Sosial sebagai Basis Data Pembangunan Desa | Sekolah Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *