Beberapa indikator desa ramah perempuan, antara lain :
Desa sehat salah satu indikasinya dalah tersedianya jamban; Irigasi untuk menyirami kebun dan pekarangan (contoh di Ende dan Alor yang karakter desanya kering); Akses jalan yang nyaman untuk menjual hasil pertanian; Akses terhadap posyandu; Desa yang tidak ada kekerasan dan penelantaran terhadap perempuan (ditinggal ditinggal suami menjadi buruh migran); Desa yang melibatkan perempuan dalam rapat-rapat dan pelaksanaan agenda di tengah masyarakat; Desa yang memperhatikan usaha dan perekonomian perempuan.
Perempuan sering diidentikan dengan kemiskinan. Menurut Theresia Erni Erawati, pegiat konsorsium Global Concern, tujuh puluh persen dari penduduk miskin adalah perempuan, kondisi ini diperparah dengan tingkat diskriminasi perempuan yang masih tinggi. Menurut catatan Komnas Perempuan, pada tahun 2014 saja terjadi 293.220 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 279.688 kasus.
Sebagai respon kondisi ini, Erni bersama organisasinya menjalankan program pengentasan kemiskinan dengan melibatkan kaum perempuan. Program tersebut membangun sebuah desa yang di cita-citakan oleh perempuan, dimana mereka merasa dilindungi dan dihargai. Selama ini perempuan kerap diabaikan dalam proses pembangunan padahal perempuan memiliki potensi yang signifikan. Untuk itu maka perlu adanya pemberdayaan terhadap perempuan, apabila satu perempuan berdaya maka bisa dipastikan akan memberdayakan keluargannya, hingga pada akhirnya mampu membangun bangsa.
Peran Perempuan untuk Desa
Pada diskusi bertema “Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa.” (16/12/2015) Erni bercerita tentang tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Yaitu, Kabupaten Alor, Manggarai Timur, dan Ende. Langkah pertama adalah melakukan pendataan dan memetakan bersama aparat desa. Standar kesejahteraan yang dipakai pun adalah hasil kesepakatan warga sendiri. Selanjutnya, warga mendata aset perempuan yang ada di desa. Aset yang dimaksud di sini bukan hanya aset secara fisik tetapi juga skill dan keahlian yang dimiliki. Misalnya seorang ibu yang pandai menenun, keterampilan ibu ini bisa dikategorikan aset.
Selanjutnya adalah pendataan tingkat partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan desa. Cara mendatanya adalah dengan menandai perempuan yang pernah diundang dalam rapat perencanaan pembangunan desa atau dusun. Melaui pendataan seperti ini akan terlihat berapa banyak jumlah perempuan miskin pada suatu desa beserta dengan kondisi mereka saat ini. Selain itu, juga akan terlihat sejauh mana partisipasi perempuan dalam proses pembangunan di desa.
Selanjutnya adalah pendampingan yang dilakukan dengan mengumpulkan aspirasi dan melakukan diskusi dengan kelompok perempuan miskin desa. Hal ini dilakukan untuk mengetahui gambaran desa ideal yang diinginnkan perempuan.

Proses contoh rekap hasil survei perbaikan layanan publik dasar oleh kelompok perempuan di desa Gumelem Kulon.
Setelah dijalankan beberapa bulan, program Desa Ramah Perempuan mulai menghasilkan perempuan di tengah masayarakat. Meskipun perubahan tersebut belum signifikan, namun setidaknya sudah memberikan hasil yang terlihat. Perubahan itu anatara lain, mulai adanya sangsi adat dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Perempun desa juga sudah mempuyai saluran irigasi yang dibuat secara gotong royong. Karena itu kini perempuan desa bisa menanam sayuran di pekarangan. Selain itu, warga dan pemerintah setempat kembali mendirikan posyandu dengan menggunakan dana swadaya masyarakat.
Dampak positif lain adalah mulai terlibatnya kaum perempuan dalam forum-forum desa. Aparat desa juga sudah mulai memperhatikan usulan para perempuan dalam forum desa. Sudah ada tiga desa yang menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) ramah perempuan. Ada pula Perdes yang mengatur komposisi minimal 30% keterwakilan perempuan dalam BPD. Kisah serupa juga diungkapkan Alimah Fauzan, selaku penggerak Sekolah Perempuan. Menurut pengalamanya bersama kelompok perempuan desa diantaranya Banjarnegara. Fokus utama pendampingan ini adalah penguatan kapasitas perempuan dalam pembangunan desa. Dimulai dari siklusi pembangunan desa, perencanaan hinggga peyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa). [Berasil]
*Disarikan dari laporan kegiatan klinik pengetahuan JAMBORE DESA, di majalah MERDESA edisi 3, Februari 2016.