Pasar Sibebek (Pembelajaran)

 

Jpeg
Tri Hariyani, sedang menulis tentang pasar di desanya. Desa Jatilawang

 Desa Jatilawang memiliki pasar yang terletak di Dusun Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Desa ini memiliki 2 pasar, yaitu pasar induk dan pasar sayur. Pasar induk menjadi pusat transaksi antara penjual dan pembeli pengecer dari berbagai desa. Sedangkan pasar sayur lebih didominasi oleh para tengkulak, petani, dan para pedagang yang akan memasarkan lagi barang dagangannya. Di pasar ini hanya sayuran yang diperjualbelikan. Tidak ada fasilitas WC, hanya berupa bangunan terbuka yang beratap. Baru-baru ini telah diperbaiki gorong-gorong yang masuk ke pasar sayur. Di pasar ini harga pada barang sama, semisal kentang, antara satu penjual dengan penjual yang lain berbeda-beda, tergantung kemampuan menawarkan barang, karena tidak ada yang mengelola, semacam kelompok tani atau koperasi kelompok tani.

Pasar sayur paling ramai ketika hari Paing, di sini transaksi terjadi sejak pukul 4 pagi, para petani sudah mulai membawa barang dagangannya. Selain hari Paing, hari Pon, juga buka. Selain hari itu tidak ada transaksi.

Untuk pasar induk lebih besar dan komplit, setiap hari terjadi transaksi, tetapi paling ramai hari Pon dan Paing. Di sini lebih didominasi oleh penjual dari lain daerah. Warga sekitar ada yang berjualan, tetapi mayoritas bertani. Kondisi pasar masih cukup baik, tetapi tidak ada fasilitas WC dan air bersih, hanya ada bangunan WC yang rusak dan tidak terawat.

Pasar Jatilawang dikelola oleh Pemda, pembagian tiap 3 bulan sekali, desa mendapat 40% dari pendapatan yang diperoleh desa kurang lebih senilai rupiah 1.000.000 (Satu Juta rupiah) – 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu rupiah).

***

Tulisan ini adalah hasil tulisan tangan Tri Hariyani. Tri Hariyani adalah salah satu peserta Sekolah Perempuan dari desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Ini adalah tulisan pertamanya tentang pasar di desanya. Di Sekolah Perempuan yang diselenggarakan oleh Infest Yogyakarta, salah satu yang dipelajari peserta adalah tentang bagaimana mereka mampu menarasikan pembanguann di desanya, khsusunya aset dan potensi di desanya. Sebelumnya, mereka telah belajar tentang gender dasar, membedah Undang-Undang Desa untuk mengetahui posisi perempuan dalam pembangunan di desanya, Identifikasi mimpi desanya, Identifikasi Aset dan Potensi Desa, Membuat Peta Desa serta rangkaian materi pembelajaran lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *