Lokakarya Tata Kelola Keuangan Desa merupakan langkah awal tim Desa Mampu Infest dalam membangun sebuah sistem tata kelola keuangan yang informatif. Lokakarya yang berlangsung pada Senin-Selasa (9-10/2015), bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan dasar tentang bagaimana model tata kelola keuangan desa pasca Undang-undang No 6/2015 tentang UU Desa.
- Mustika Aji menjelaskan tentang pentingnya konsistens perencanaan dan penganggaran.
- Suasana Lokakarya Tata Kelola Keuangan Desa
- Suasana Lokakarya Tata Kelola Keuangan Desa
- Suasana Lokakarya Tata Kelola Keuangan Desa
- Mustika Aji menjelaskan tentang pentingnya konsistens perencanaan dan penganggaran.
- Peserta lokakarya menjelaskan hasil ujicoba penyusunan rencana pembangunan desa sesuai dengan kewenangan desa
- Yuli Trisniawati (tengah), Sekretaris Desa Panggungharjo tampak memperhatikan pemaparan salah satu peserta.
- Rudatiningsih, Sekretaris Desa Wiladeg, Gunung Kidul
- Kepala Desa Lengkong, Wonosobo, Sahro Sigit Raharjo (Kiri)