Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini peduli pada pemberdayaan perempuan bersepakat melakukan kerja kolaborasi memperkuat kapasitas perempuan di desa. Lembaga-lembaga tersebut di antaranya Institute for Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (Infest) Yogyakarta, The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Women Rescue Center “Mitra Wacana” Yogyakarta, dan Gita Pertiwi Solo.
Empat lembaga tersebut sama-sama memiliki kepedulian dan pengalaman pemberdayaan perempuan di sejumlah wilayah, namun isu perempuan yang dikawal sangat beragam. Seperti Infest Yogyakarta pada isu perempuan dan pembaharuan desa, AMAN Indonesia pada isu perempuan dan perdamaian, WRC Mitra Wacana pada isu Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, sementara Gita Pertiwi Solo pada isu pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Melalui pertemuan jaringan yang diinisiasi oleh Infest Yogyakarta, keempat lembaga ini sepakat melakukan kerja kolaborasi untuk memperkuat kapasitas perempuan di desa. Inisiatif untuk saling melengkapi dalam kerja-kerja pemberdayaan perempuan ini tidak terlepas dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa tidak hanya menjadi peluang sekaligus tantangan bagi desa itu sendiri, namun juga bagi kaum perempuan. Perempuan bukan hanya penerima manfaat langsung dari pelaksanaan UU Desa, namun juga bagian dari kekuatan sumber daya manusia (SDM) di desa.
Desa yang saat ini mendapatkan kepercayaan membangun potensinya, perlu membuka ruang lebih lebar bagi partisipasi warganya termasuk bagi kelompok marginal. Namun dalam struktur masyarakat desa masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan akses dan manfaat dalam pembangunan. Dengan alasan minimnya alokasi yang dimiliki desa, seringkali masyarakat miskin dan kelompok perempuan, penyandang difabel dan anak-anak menjadi korbannya.
Kini melalui UU Desa, alokasi anggaran dana yang besar itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat di desa, khususnya kaum perempuan dan marginal. Spirit ini juga disebutkan dalam dalam pasal 3 UU Desa tentang asas partisipasi dan kesetaraan dalam pembangunan desa. Pada tahapan pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pembangunan menjadi ruang strategis bagi perempuan untuk terlibat. Sehingga kebijakan pembangunan desa mempunyai visi keadilan gender dan inklusi sosial.
Inisiasi Kerja Kolaborasi Penguatan Kapasitas hingga Advokasi
Keterlibatan perempuan dalam rangkaian pembangunan desa membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa. Sementara kondisi perempuan desa saat ini masih identik dengan kemiskinan, kurang mengakses pengetahuan dan pendidikan, serta pasif dalam proses pengambilan kebijakan politik desa. Sehingga untuk menjawab tantangan tersebut, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan memperkuat kapasitas perempuan di desa. Bukan hanya penguatan kapasitas pada isu pembangunan, namun juga penguatan kapasitas pada isu-isu penting lain yang pada umumnya berdampak pada perempuan, anak, dan kaum marginal sebagai pihak yang dirugikan. Baik yang muncul dari sektor pendidikan, sosial-budaya, agama, kesehatan, ekonomi, dan pertanian.
Dalam pertemuan jaringan yang dihadiri oleh Irsyadul Ibad, Frisca Arita Nilawati, Alimah (Infest Yogyakarta), Maskur Hasan (AMAN Indonesia), Enik Maslahah (WRC Mitra Wacana Yogyakarta), serta Asti (Gita Pertiwi Solo) sepakat berkolaborasi memperkuat kapasitas perempuan di desa baik pada isu pembangunan, perdamaian, Kespro, Kekerasan pada Perempuan dan Anak, serta isu-isu pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dari pertemuan yang diadakan di kantor Infest Yogyakarta pada Senin (29/2/2016) ini, keempat lembaga bersepakat memperkuat kerja-kerja pemberdayaan perempuan dalam jaringan perempuan pembaharu desa. Beberapa di antaranya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masing-masing internal lembaga maupun komunitas perempuan di desa. Selain itu juga melakukan advokasi kebijakan maupun kasus terkait perempuan dan anak baik di tingkat kabupaten maupun desa, serta saling berbagi informasi pembelajaran. (Alimah)
Assalamualaikum
Ini saya junjung agung kurniawan dari mahasiswa fp uns
Mau tanya pak/buk, apakah di lsm gita pertiwi ada koro glinding dan koro pedang? Kalau ada saya mau beli.
Terimakasih