Berikut adalah rekam jejak media sosial Dialog “Mengawal Dana Hingga Ke Desa” pada Rabu (12/8/2015) di Kepatihan Yogyakarta. Acara ini menggagas pengelolaan keuangan desa dan pengawasan dana desa untuk ciptakan desa yang transparan dan akuntabel. Dialog yang disiarkan langsung live streaming dan didengarkan di seluruh wilayah dan desa di Indonesia ini juga dihadiri Gubernur DIY, Sultan HB X, hingga rampungnya acara.
Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, dan Menteri Desa, Marwan Ja’far yang mulanya berencana hadir mendadak urung dan digantikan oleh Dirjen Bina Pemeritahan Desa, Nata Irawan, dan Sekjen Kemendesa, Anwar Santoso.
Berikut petikannya:
12/8/15 13.00-17.00 dialog #KawalDanaDesa w/ @KPK_RI di kepatihan pic.twitter.com/CYAoyZBW9g
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sambutan Sri Sultan HB X : UU Desa memberikan nafas baru dlm tata kelola desa, mandiri, dan otonom. #KawalDana Desa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X : Akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi salah satu aaspek untuk kebermanfaatan dana desa #KawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X: prinsip good governance adalah transparansi dan akuntabilitas — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X: Problema ketimpangan dan kemiskinan masih mjd pekerjaan pemerintah dg pemebenahan sistem yg brkelanjutan #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sri Sultan HB X: Saya mencermati hasil kajian KPK, menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola yg lebih baik di desa. #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X: saya harap KPK tidak hanya menindak kasus korupsi, tp jg bkin upaya pencegahan smpe tingkat Desa #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X: saya harap KPK tidak hanya menindak kasus korupsi, tp jg bkin upaya pencegahan smpe tingkat Desa #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X: upaya itu bisa dilakukan dg menggandeng Radio Komunitas Selurh Indonesi @JRKIndonesia #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
HB X : Desa harus mampu gumregah, tdk hanya bebas dr kemiskinan dan kebodohan, tetapi juga korupsi. #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
@budhihermanto moderator diskusi interaktif #MengawalDanaDesa I diskusi disiarkan melalui http://t.co/HIvGPlaEL2
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Diskusi Anti Korupsi #kawalDanaDesa telah dimulai oleh @budhihermanto dan Johan Budi dari @KPK_RI cc @kanal_kpk — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Djohan Budi @KPK_RI: Acara ini terkait dg UU No 6/2014 ttg Desa. Pemerintah desa, masyarakat, dan NGO mjd mitra strategis #KawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Djohan Budi: @KPK_RI melakukan kajian ttg UU Desa. UU sdh dibuat sementara perangkat belum sempurna. Gap antar desa jg banyak #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Johan Budi: dlm konteks UU Desa, sementara perangkat yg mendukung blm sempurna. ada gap sangat lebar antar desa #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Djohan: @KPK_RI sdh melakukan kemeterian keuangan, kemendesa, kemendagri, dan kita paparkan hasil kajian sebelumnya. #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Johan Budi @JohanBudiSP : ada beberapa temuan dr @KPK_RI problem mengenai plaksanaan UU Desa: 1) potensi mslh pengawasan
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Djohan: dr hasil kajian @KPK_RI ada bberapa potensi masalah, salah satunya potensi masalah pengawasan l #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Johan Budi SP: 2) tidak optimalnya sarana pengaduan masy. maladministrasi. msh sedikit pengelolaan pengaduan masy di kabupaten#kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Kedua, Saluran kontrol dan pengawasan yg tidak berjalan dg efektif. #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
mas @JohanBudiSP : para camat penting dalam mnjlanakan fungsi pengawasan Desa di bawahnya #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Mas @JohanBudiSP : sy khawatir bgmn Desa mengelola Dana dlm kontek pengadaan barang dan Jasa dg ktrbtasan SDM yg beda2 #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
ketiga, keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia l Problem kita, UU sudah dibuat tetapi perangkat di bawahnya tdk ada. #KawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Djohan: Kami berharap dg diskusi ini bisa mmberikan informasi yg berkaitan dg UUDesa l @SangkalaJRKI #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
#kawalDanaDesa yang diungkap @JohanBudiSP dlm diskusi ini bisa simak jg ttg potensi persoalan korupsi di desa via http://t.co/KaQu14XjNf
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
@Kemendagri_RI segera melatih 74rb desa peningkatan kapasitas aparatur desa ttg empat Permendagri #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
@Kemendagri_RI : Terkait kapasitas SDM di indonesia tdk sama. l utk itu, kalau bisa ada perlakukan berbeda l #KawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Djohan : Rekomendasi KPK_RI :penguatan kapasitas SDM, menyampaikan audit daerah ke desa,sistem pengaduan masyarakat #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
belum singkronnya mendagri dan mendesa harus segera diselesaikan #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
telepon Interaktif kepada 3 narsum di beberapa wilayah di Indonesia #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
SBMI: 70% utk pmbinaan masyarakat desa blm mnyentuh kami persoalan buruh migran shg bs mngurangi jumlah buruhmigran #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Meizida dr Serikat Buruh Migran Kab. Wonosobo : Harapan kami, dana desa menyentuh persoalan2 buruh migran. #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Peserta dr Desa Wonosobo: harapn kami @KemenDesa dan @Kemendagri_RI digabung saja untuk urusan Desa #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Ignas @MitraWacana : prtisipasi masy utk mngawasi implementasi UU Desa. byk anggota BPD mngeluhkan ckup sulit mmahami UU Desa #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Dirjen Bina Desa: pembagian tugas & wewenang @KemenDesa & @Kemendagri_RI sdh dibedakan dg Perpres 11/2015 & 12/2015 #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Djohan: Pendapat menarik, supaya warga desa tdk berbondong2 keluar negeri. Skrng bgmna supaya dana desa sesuai dg kebutuhan masyarakat. — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Johan: Desa prenggan, local wisdom, program pencegahan berbasis keluarga #kawanDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Johan: contoh yg dilakukan SPAK adlh pncegahn o/ istri, mhs, prempuan mlkukan pncegahan korupsi berbasis keluarga (Domestik) #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
johan: ide bagus dr pak agus pemncegahan mulai ditanamkan sejak PAUD #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X: pd zamannya pak busyro, ds prenggan ini pny motto kearifn lokal yi disiplin krakter masy mjd krakter antikorupsi #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Sultan HB X: dan ini dididik utk anak skolah& dilakukan evaluasi 3 tahunan. didasari pndidikan karakter dg dasar aspek budaya #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Imam Purwadi (KPMD Banjarnegara) : Belum adanya regulasi turunan membuat kami di daerah berhati-hati dan bingung. #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Samsudin @5194b : Sebagian besar #difabel hidup di Desa& dana desa blm mnyentuh klompok rentan & mreka blm diberi kesempatan #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Perwakilan Sigab: Kelompok rentan termasuk difabel masih menjadi perhatian penting di desa l #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
peserta dr Wonosobo: apa upaya kongkrit Dana Desa agar mjd berkah, bukan musibah? krn kesiapan SDM adalh kendala trbesar. #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Bung @budhihermanto berbincang dg Pak Wardi Kades Tanjungilir 2 Kab. Deli Serdang di Sumut #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Wardi Kades Sumut: RPJMDes kita pelatihan smua tp ditolak kabupaten krn blm ada modul. duit tidak cair. disarankan ke fisik. #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Wardi Kdes tnjungilir 2 Sumut: di pos ksehatan cm k psyandu, d pndidikan cm di PAUD, knp cm blh k arah situ pdhl tdk ad PAUD #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Anwar Sanusi @KemenDesa : Kemndagri mnjamin sistem pmrintahan scr konsisten pusat-daerah-desa #kawalDAnaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Anwar @KemenDesa :sdngkan kemendesa desa mnjalankan agar desa mnjd entitas baru yng pemberdayaan, pembanguan kawsan perdesaan #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
anwar @KemenDesa : spti kami mendorong terciptanya 5000 BUMdes sampai akhir thn ini & pningktan kapasitas kaderdesa #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Anwar @KemenDesa : kami melakukan recalling pndaming PNPM Mandiri, tp hrs diingat karrakter PNPM dan UU Desa ini berbeda #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Anwar @KemenDesa : ternyata data dr 74rb ada desa yg memiliki warga S3doktor, tp sebagian bsr di bwh itu.ini problem kpasitas #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
“Korupsi itu mengandung unsur merugikan negara dan niat jahat, menguntungkan/memperkaya diri sendiri,” Djohan Budi @KPK_RI l #KawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Desi, Desa Petuguran Banjarnegra: problem sy adlh ketika saya bentukorganisasi ibu dan anak trganjal akta notaris #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Desi: probelm nya ketika kami mau bikin perpustakaan desa tidak disetujui tp krn kami tidak punya akta notaris #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Desi: jd ada aturan2 lain yng menghalangi dana desa bisa dinikmati lgsung krn terjerat akta notaris #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Muslim Ds Srumbung Mgelang: tuntutan trhdp prangkat desa sgt berat.spti tidak sinkron kewajibann besar tp hak gaji kecil #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Muslim Desa Srumbung: Warga bnyak tanya1M, mana? Pdhl di dalamnya byk dipake u/ operasional desa. tdk semua utk pemberdayaan. #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Anwar @KemenDesa :sdngkan kemendesa desa mnjadikan desa mnjd entitas baru lewat pemberdayaan, pembangunn kawsan perdesaan #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
nata Dirjen Bina Desa @Kemendagri_RI : kami masih ada Sistem informasi Profil Desa ini bisa menjawab mslh administrasi desa #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
Johan Budi: ini adalah awal untuk mnyerap problem2 dana desa langsung dr desa, #kawalDanaDesa — Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015
KPK memonitor terus @KemenDesa @Kemendagri_RI dan BPKP untuk mnyelesaikan persoalan pengawasan Dana Desa #kawalDanaDesa
— Pembaharuan Desa (@sekolahdesa) August 12, 2015