Desa Ngandong Susun Standar Operasional Prosedur Keuangan Desa

Salah satu beban pemerintahan desa dalam menjalankan roda pemerintahan adalah pengelolaan keuangan desa. Anggaran desa yang begitu besar baik dari Pendapatan Asli, Dana Desa, ataupun bagi hasil pajak selalu menjadikan persoalan tersendiri. Terlebih dalam pelaporan penggunaan anggaran desa. Pemerintah desa selalu disibukkan dengan laporan keuangan. Belum lagi ketika ada sidak dari birokrasi atasannya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat sering dikesampingkan.
Padahal tidak semua laporan keuangan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Sebab pengguna anggaran desa diantaranya tidak hanya pemerintah desa, ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan lembaga desa.
Untuk mempermudah pengadministrasian keuangan desa, Pemerintah Desa Ngandong, Kec. Gantiwarno, Kab. Klaten bersama perwakilan masyarakat menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Keuangan Desa. Penyusunan SOP dilakukan sebagai tindak lanjut pelatihan Keuangan Desa yang diselenggarakan Infest Jogja. Selain itu, penyusunan SOP digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan Desa. Sebab selama ini belum ada protab keuangan desa.
Dalam penyusunan SOP keuangan desa yang dilaksanakan pemerintah Desa Ngandong pada tanggal 27 November 2016 melibatkan dari berbagai unsur lembaga desa. Agar semua bisa membantu penyusunan SOP yang sesuai dengan kondisi desa Ngandong. Sebab tidak hanya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang menggunakan anggaran desa. Semua lembaga desa mendapatkan anggaran dari desa setiap tahunnya.
Seperti yang disampaikan Sugiya (bendahara desa), selama ini lembaga desa yang mendapatkan dana kegiatan selalu lupa dengan laporannya. Mereka selalu beranggapan bahwa segala urusan pelaporan kegiatan lembaga desa merupakan tanggungjawab desa. Padalah yang tahu detail rincian penggunaan anggaran dan kegiatan adalah mereka pengguna anggaran. Kalau seperti ini terus, jelas akan memberatkan kerja bendahara desa.
Untuk itu dengan disusunnya SOP Keuangan Desa, kedepan pengguna anggaran desa bisa membantu pengadministrasian keuangan desa. Diharapkan semua lembaga desa (pengguna anggaran desa) menjalankan SOP keuangan desa. “Kan semua akan lebih ringan dalam bekerja jika semua lembaga (pengguna anggaran desa) menjalankan SOP”, kata Sugiya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *