Kategori
pembelajaran

Kades Pondok Optimistis Kembangkan Aset & Potensi Desa Melalui Pelatihan PAD

Ponorogo| Sadar pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, 50 warga Desa Pondok mengikuti pelatihan Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) yang diselenggarakan oleh Infest Yogyakarta bekerjasama dengan pemerintah Desa Pondok. Kegiatan berlangsung selama dua hari pada Jum’at-Sabtu (19-20/4/2019) di Balai Desa Pondok dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari berbagai kelompok seperti pemuda, perempuan, KOPI Pondok dan organisasi lain yang ada di desa. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Muhammad Khudori, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Ninik Tri Soewitaningsih dan Tim Infest Yogyakarta.

Muhammad Khayat dari Infest Yogyakarta mengatakan bahwa perencanaan pembangunan desa yang berbasis data dan partisipasi warga sangat penting karena sejak diundangkannya UU No.6/2014 tentang Desa, desa berhak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Pelatihan PAD sangat penting agar semua potensi yang ada di Desa Pondok dapat digali dan tertuang dalam bentuk data untuk menentukan kebijakan pembangunan desa. Muhammad Khudori dari Disnaker Ponorogo mengapresiasi pelatihan yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan bagi warga.

“Hal ini juga sesuai dengan amanah UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dimana pemerintah desa mempunyai kewajiban memberikan pemberdayaan kepada purna PMI dan keluarganya,” ujar Muhamad Khudori.

Muhammad Khudori mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna dan keluarganya yang tergabung dalam KOPI Pondok juga merupakan bagian dari masyarakat Desa Pondok. Mereka mempunyai hak untuk ikut berperan serta dalam perencanaan pembangunan di desa. Lewat pelatihan ini akan ada tindak lanjut survei ke masyarakat sehingga diperoleh data nyata tentang Desa Pondok. Data-data yang dihasilkan adalah data penting sehingga harus bijak dalam pemanfaatan data tersebut.Hal senada juga disampaikan Kabid Sosial Budaya Bappeda Litbang, Kabupaten Ponorogo, Ninik Tri Soewitaningsih, yang mengatakan bahwa lewat pelatihan ini akan digali potensi-potensi Desa Pondok yang nantinya tertuang dalam bentuk data.

“Saya wanti-wanti agar pemerintah Desa Pondok bijak dalam mengelola data tersebut sehingga program pemerintah dapat tepat sasaran, “kata Ninik.

Sementara itu kepala Desa Pondok, Suharto, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena lewat pelatihan ini akan tergali potensi dan gagasan warga. Data yang dihasilkan lewat survei setelah pelatihan juga akan menjadi acuan untuk menyusun Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP).

“Saya sangat mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan pengetahuan warga Desa Pondok. Oleh karena itu saya harap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh,” tutur Suharto dalam sambutan pembukaan.

Pelatihan PAD di Pondok berlangsung selama dua hari, peserta dibagi menjadi lima tim yang dipandu oleh satu orang fasilitator di masing-masing tim. Adapun kelima tim tersebut adalah tim pemetaan kewenangan desa, aset dan potensi, kesejahteraan desa, penggalian gagasan kelompok marginal dan survei perbaikan layanan publik. Lewat pelatihan PAD ini diharapkan agar apa yang telah digagas oleh warga dan direncanakan oleh pemerintah desa dapat terealisasi sehingga Desa Pondok benar-benar menjadi desa mandiri.

Kategori
pembelajaran

Menjadi Anggota BPD Perempuan di Tengah Budaya Patriarki

“Sebagai satu-satunya BPD Perempuan, bagaimana ibu membuat keputusan ketika musyawarah desa?”

Seorang anak perempuan dengan seragam dan atribut Generasi Berencana (Genre) mengajukan sebuah pertanyaan untuk seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perempuan. Pertanyaannya sederhana, namun sangat mendasar. Berawal dari sebuah pertanyaan, kita juga bisa menguak sejumlah tantangan yang dihadapi anggota BPD perempuan di tengah kuatnya budaya patriarki. Seperti pengalaman Raminah, aggota BPD Perempuan pertama dan satu-satunya di Desa Larangan Kulon, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Bagi Raminah, menjadi anggota BPD merupakan pengalaman yang menyenangkan. “Lebih banyak sukanya, daripada dukanya,” ungkap Raminah dalam sebuah forum extratalkshow “Perempuan Membangun Desa” yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pada Jumat (27/07/18). Selain Raminah, pembicara lain sebagai teman diskusi adalah perwakilan dari TP PKK Kabupaten, Retno, serta Drs. Tono Prihatono, dari Kabag Pemerintahan Setda Kab. Wonosobo, sementara saya sendiri sebagai teman diskusi mewakili Infest Yogyakarta.

Acara ExtraTalkshow “PEREMPUAN MEMBANGUN DESA” yang digelar oleh Pemkab Wonosobo, pada Jumat (27/7/18)

Acara yang dimoderasi oleh Aldhiana Kusumawati, ini memberikan semangat tersendiri bagi perempuan desa yang hadir. Apalagi pengalaman Raminah sebagai BPD Perempuan, pernyataannya yang mengatakan bahwa menjadi anggota BPD lebih banyak sukanya memberikan optimisme tersendiri. Kendati demikian, bukan berarti sebagai anggota BPD Perempuan tanpa tantangan. Salah satunya ketika dia harus memutuskan sesuatu di tengah pertentangan anggota lainnya yang semuanya laki-laki. Sehingga, salah satu cara memperkuat keputusannya adalah dengan mempersiapkan data-data yang dibutuhkan.

Perkuat Program Strategis

Suatu hari, Raminah berusaha menghentikan proses pemandian jenazah perempuan di desanya. Pasalnya, sosok yang memandikan jenazah perempuan tersebut adalah seorang laki-laki. Begitu banyaknya perempuan dari keluarga jenazah, tak ada satu pun yang berani memandikan jenazah perempuan. Pada umumnya mereka tidak berani karena merasa takut terbayang-bayang jenazah yang dimandikan. Akhirnya Raminah pun turun tangan dan memandikan jenazah tersebut. Selain persoalan jenazah, Raminah juga berusaha mendobrak kuasa lelaki yang pada umumnya mendominasi keputusan terkait kebijakan, program dan kegiatan di desa. Mulai dari persoalan sosial, budaya hingga pendidikan.

Posisi Raminah sebagai anggota BPD di desanya bukan sekadar karena dia berani. Lebih dari itu, ia juga memiliki kapasitas baik pengetahuan maupun ketrampilan. Menjadi BPD perempuan bukan hanya bertarung gagasan di tengah BPD laki-laki, namun juga budaya patriarki. Budaya yang masih kuat mengakar di masyarakat, bukan hanya pada laki-laki namun juga perempuan. Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.

Salah satu upaya mengikis budaya patriarki di masyarakat adalah dengan memperkuat program-program yang menjawab kebutuhan strategis gender. Pemenuhan kebutuhan strategis dimaksudkan untuk memperbaharui relasi kuasa yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan. Kebutuhan strategis gender ini diperlukan secara khusus bagi perempuan oleh karena posisi mereka yang subordinat. Posisi subordinat merupakan cara pandang yang menempatkan perempuan pada posisi nomor dua atau inferior. Pandangan bahwa perempuan merupakan manusia inferior, mendorong perempuan ke posisi subordinat dan mengakibatkan berbagai bentuk ketidakadilan dan penindasan.

Program-program yang mampu menjawab kebutuhan strategis ini berkaitan dengan pembagian kerja berdasarkan gender, kuasa dan kontrol. Kebutuhan strategis gender bagi perempuan antara lain mencakup persoalan-persoalan seperti hak atas hukum, kekerasan dalam rumah tangga, persamaan gaji, dan kontrol perempuan atas dirinya. Kebutuhan strategis gender bagi laki-laki antara lain seperti tranformasi peran mereka, misalnya dalam rangka dapat berpartisipasi mengambil bagian dalam pengasuhan anak atau menolak untuk wajib militer, tranformasi dari tanggungjawab membayar ‘mas kawin’ yang mahal pada yang terjadi pada budaya tertentu, dan sejumlah kasus lainnya.

Menggerakkan Perempuan di Desa

Mengapa penting memperkuat program yang mampu memenuhi kebutuhan strategis gender? Karena selama ini salah satu tantangan program pembangunan di desa adalah menciptakan kebijakan, program, maupun kegiatan yang mampu menjawab kebutuhan strategis. Sampai saat ini, baik kebijakan, program maupun kegiatan pembangunan di desa lebih banyak bersifat praktis. Begitupun program maupun kegiatan yang biasanya diusulkan kelompok perempuan di desa.

Ini adalah salah satu upaya Pemkab Wonosobo untuk menggerakkan perempuan berpartisipasi menjadi anggota BPD.

Pentingnya keterwakilan perempuan dalam BPD, Musdes, maupun Musrenbangdes merupakan salah satu upaya memunculkan kebijakan, program maupun kegiatan yang mampu menjawab kebutuhan strategis. Upaya menggerakkan perempuan dalam setiap tahapan pembangunan desa di antaranya dapat dimulai melalui Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota untuk mewajibkan adanya perempuan dalam keanggotaan BPD yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Di Wonosobo, upaya tersebut telah dimulai dengan memberikan kesempatan keterwakilan BPD perempuan minimal 10%.

Selain dimulai melalui kebijakan Pemda adalah kapasitas kritis yang harus dikuasai oleh pemerintah Desa, perangkat Desa, insitusi lokal, dan masyarakat Desa adalah pengetahuan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang besar dan otonom. Dengan memiliki kapasitas kritis, diharapkan aparatur pemerintahan dapat merespon kebutuhan gender secara transparan, kolaboratif dan partisipatif. Upaya tersebut juga telah dilakukan sejumlah daerah di desa-desa dampingan Infest Yogyakarta melalui pembelajaran “sekolah desa” dan “sekolah perempuan” baik untuk pemerintah desa maupun warganya (laki-laki maupun perempuan). Di luar semua upaya tersebut, perlu juga adanya pelembagaan partisipasi perempuan, ini yang akan secara relatif mampu meningkatkan partisipasi perempuan secara nyata, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat dimaknai sebagai peluang sekaligus tantangan, agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal. Salah satu bagian yang mendapatkan penekanan dalam Undang-Undang Desa yang baru ini adalah perlunya partisipasi, termasuk perempuan. Meskipun tidak mendapatkan pengaturan dalam norma-norma yang bersifat teknis dan jelas, namun perempuan mendapat perlakuan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa. Lalu bagaimana perempuan dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa?

Pertama, tentu perempuan harus tahu dasar hukum yang menaungi pengaturan partisipasi perempuan dalam pembaruan desa. Perempuan harus mengetahui di mana lingkup partisipasi yang dapat dimainkan. Secara umum, ruang-ruang partisipasi ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Kedua, apa yang harus dilakukan perempuan untuk memanfaatkan peluang partisipasi yang sudah terbuka? Langkah awal adalah bagaimana kelompok perempuan memahami dan mampu bersinergi, masuk ke dalam lembaga desa dan atau lembaga kemasyarakatan desa. Kelompok perempuan harus mampu memastikan bahwa kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan kelompok perempuan masuk ke dalam agenda lembaga kemasyarakatan desa dalam rangka mendukung pembangunan desa secara menyeluruh.

Ketiga, kelompok perempuan harus mampu berpartisipasi aktif dalam semua tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pemantauan & pengawasan pembangunan desa. Oleh karena itu perempuan harus memahami perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, dan peran-peran apa yang dapat dilakukan dalam setiap tahapan pembangunan desa.

Keempat, perempuan harus mampu memengaruhi kebijakan pembangunan desa. Oleh karenanya perempuan harus memiliki kemampuan bagaimana merumuskan isu dan menganalisis aktor. Selain itu ketrampilan melakukan lobi, dan bicara yang efektif menjadi sangat penting untuk mempengaruhi kebijakan desa.[]

===

Keterangan Penulis: Alimah Fauzan adalah gender specialist Infest Yogyakarta. Pembelajaran ini merupakan salah satu pengalamannya saat hadir dalam acara Talkshow “PEREMPUAN MEMBANGUN DESA” yang diadakan oleh Pemkab Wonosobo.

 

 

Kategori
pembelajaran

Manfaatkan Teknologi Tepat Guna, Upaya Perempuan Entaskan Kemiskinan

Jangan hanya mendebatkan apa yang ada di sekeliling kita, karena pada akhirnya kita juga yang akan memberikan perubahan terbaik.

Apakah kita pernah atau bahkan sering mengeluh dan mendebatkan apa yang terjadi di lingkungan kita? Jika benar, maka sudah seharusnya kita melakukan sesuatu. Karena baik dan buruknya kondisi lingkungan di sekitar kita, pada akhirnya memang akan kembali lagi kepada kita. Upaya ini juga yang diperjuangkan para perempuan di wilayah terpencil. Seperti yang pernah dilakukan Naomi Indarsih, Ibu Inspirasi Kopernik dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengalaman Naomi Indarsih dipaparkan pada diskusi terbuka “Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui Perluasan Akses Energi Bersih di Wilayah Terpencil Indonesia” dan “Menemukan Solusi Terbaik Penanggulangan Sampah Plastik ”. Diskusi digelar pada Jumat (9/3/18) di Jogja National Museum dalam rangkaian acara Jagongan Media Rakyat (JMR). Diskusi yang diselenggarakan Yayasan Kopernik ini, juga menghadirkan Sergina Loncle, dari Yayasan Kopernik. Lalu di diskusi kedua, ada Tungga Putri, Margaretha Subekti, Ibu Inspirasi Kopernik), serta Dani Pranata perwakilan dari Precious Plastic).

Kopernik adalah sebuah yayasan yang kantor pusatnya di Ubud Bali dan telah tersebar di 4 provinsi di Indonesia yakni Ubud, NTT, Jawa tengah, NTB dan akan memperluas lagi ke Jawa Tengah. Kopernik ada pada tahun 2011. Ketika Kopernik berdiri, para relawannya bukan dari orang Indonesia, tapi dari luar negeri seperti Polandia dan lain-lain. Perkembangan ekonomi di Indonesia telah meningkat. Namun beberapa kebutuhan masih susah diakses, contohnya akses terhadap listrik, yang menjadi kebutuhan mendasar. Serta akses terhadap air bersih atau air minum yang layak minum, karena menurut penelitian sekitar 200.000 juta penduduk di Indonesia masih membutuhkan air bersih.

Perluas Akses Perempuan Manfaatkan Energi Bersih

Berdasarkan pengalaman Naomi, masyarakat NTT selama ini memiliki persoalan terkait air bersih. Hal ini karena NTT masih sangat rawan dengan air yang mengandung zat kapur yang dapat menyebabkan penyakit batu ginjal. Tantangan lainnya, masyarakat NTT juga lebih percaya pada produk yang harganya lebih mahal, namun tidak memahami kualitasnya.

Jadi di NTT, yang masih diperjuangkan adalah soal air bersih, dan air minum untuk kesehatan tubuh. Namun kini kondisinya sudah mulai lebih baik,” ungkap Naomi.

Naomi merupakan salah satu ibu yang terlibat dalam “Program Ibu Inspirasi” yang diinisiasi oleh Kopernik. Program tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi perempuan. Bagaimana caranya singkong jika dijual menjadi sangat mahal. Serta bagaimana Kopernik merekrut perempuan-perempuan untuk membantu program tersebut. Mereka direkrut dan dilatih untuk menjual berbagai macam hasil yang bisa ditawarkan. Tentunya, dari produk yang mereka hasilkan, harapannya dapat mencukupi perekonomian Ibu-Ibu inspirasi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Menurut Sergina Loncle, dari Yayasan Kopernik, selama ini kemiskinan energi memang banyak berdampak pada perempuan. Karena perempuan yang menghabiskan waktunya untuk keluarga. Perempuan juga yang banyak mengurusi keperluan lainnya, seperti memasak atau bahkan mencari kayu dan mengasuh anak. Berdasarkan tantangan ini, Kopernik berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan.

Teknologi tepat guna adalah teknologi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Seperti saringan minuman air putih, bisa dipakai ketika airnya sudah di isi dan langsung diminum. Air apa saja yang dapat digunakan dan disaring oleh alat ini, kecuali air laut dan air payau,” papar Sergina.

Sergina juga menambahkan, untuk teknologi lampu tenaga surya, ibu-ibu tidak perlu membayar listrik atau menghabiskan banyak uang untuk membelinya. Serta kompor biomasa, seperti kayu atau semua bahan bakar dan bahan kering yang bisa digunakan untuk memasak.Teknologi tepat guna ada diluar sana, namun tidak terjangkau di daerah terpencil.[]

informasi lengkap hasil diskusi dapat dibaca di JMR2018

Sumber gambar: Kopernik

Kategori
pembelajaran

Desa Peduli Pendidikan Anak Miskin, Mungkinkah?

Selain layanan kesehatan, layanan publik dasar yang sering menjadi persoalan di desa adalah pendidikan. Dalam proses pembelajaran Sekolah Desa di sejumlah desa baik Jawa maupun Luar Jawa, telah menguak kesadaran orang tua di desa masih rendah untuk menyekolahkan anaknya.

Dalam proses pendampingan yang dilakukan tim Infest Yogyakarta melalui Sekolah Desa, persoalan pendidikan masih menjadi tantangan bagi pemerintah desa (Pemdes). Anak-anak miskin di desa yang putus sekolah para umumnya bekerja serabutan atau membantu orang tuanya. Pengalaman Pemdes yang melakukan pemetaan kelompok marjinal juga masih kesulitan menggali informasi kebutuhan anak-anak.

Dalam sejumlah kasus, anak-anak putus sekolah bukan hanya disebabkan karena faktor ekonomi keluarga. Keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi juga belum tentu mau menyekolahkan anaknya. Karena alasan mereka beragam, di satu pihak karena orang tua mereka tidak mampu membiayai, di sisi lain ada juga orang tua yang mampu namun menganggap bahwa pendidikan itu tidak penting. Padahal anak-anak siapapun dia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Atau setidaknya, mereka juga punya hak untuk belajar. Pertanyaan selanjutnya, apakah pendidikan itu harus dilakukan di dalam sebuah ruangan kelas. Mengenai ini kita semua tahu bahwa sudah banyak model pendidikan alternatif. Salah satunya sekolah alam, sebuah model pendidikan holistik yang memanfaatkan alam semesta sebagai media belajar. Mulai dari yang paling mahal sampai yang digratiskan.

Pengetahuan Berbasis Kearifan Lokal

Di sejumlah kota yang saya ketahui, Sekolah Alam masih menjadi barang mahal. Faktor biaya bagi kalangan menengah ke atas mungkin tidak akan menjadi masalah untuk menyekolahkan anak mereka, namun tidak demikian halnya bagi kalangan menengah ke bawah yang boleh dikata penghasilannya serba paspasan.

Jadi sekali lagi, bagaimana nasib anak-anak miskin di desa yang putus sekolah? Walaupun secara teori sekolah alam bisa dilakukan dimana saja, dengan fasilitas yang paling sederhana sekalipun. Namun berdasarkan sumber-sumber yang kami jadikan rujukan, sekolah alam membutuhkan tempat yang luas.

Saya juga sangat tertarik dengan inisiasi sebuah komunitas di Kabupaten Cirebon. Komunitas tersebut kini sudah berubah menjadi yayasan bernama Yayasan Wangsakerta. Wangsakerta merupakan sekelompok orang pembelajar dan peduli masalah sosial. Dengan keterbatasan sumber daya manusia maupun pendanaan, Wangsakerta berhasil merangkul anak miskin di Desa dampingan mereka untuk belajar dan berkarya di Sekolah Alam yang mereka dirikan.

Menurut salah satu fasilitor Sekolah Alam, Farida Mahri, anak-anak putus sekolah itu sebagian besar ditinggal ibunya menjadi buruh migran. Ada juga yang sehari-hari membantu bapaknya menjual cobek. Di Desa Karangdawa memang masih banyak perajin cobek. Anak-anak mereka biasanya memilih untuk membantu orang tuanya. Kabar terkini, anak-anak tersebut sudah mulai menghasilkan karya berupa produk yang dihasilkan dari kerja keras mereka menanam beragam sayuran. Seperti produk “sambal kering”, lalu sari buah pace, dan lain-lain.

Inisiasi Desa Peduli Pendidikan

Di desa-desa, pada umumnya belum banyak pemerintah desa (Pemdes) yang benar-benar memiliki program peduli pendidikan di desanya. Bukan hanya mendapatkan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan bagi anak-anak miskin putus sekolah juga menjadi persoalan yang terabaikan. Padahal bidang pendidikan juga menjadi salah satu perhatian penting dalam pelayanan dasar. Kebutuhan dan tantangan pendidikan di level desa masih tampak lebih rendah dibandingkan dengan kesehatan.

Semua orang desa membutuhkan kesehatan, sementara pendidikan hanya terbatas dibutuhkan oleh anak-anak usia sekolah. Untuk pendidikan SD yang berada di desa, misalnya, kebutuhan kurikulum, guru, fasilitas dan gaji sudah ditanggung oleh pemerintah kurikulum, guru, fasilitas dan gaji sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten/Kota. Desa tidak mempunyai kewenangan terbatas pada pengelolaan PAUD, pemberian beasiswa anak-anak tidak mampu, pemberantasan buta huruf, dan lebih khusus lagi adalah gerakan membangun sadar pendidikan.

Salah satu desa yang pernah saya ketahui memiliki inisiasi untuk pendidikan anak-anak miskin di desanya adalah Tana Modu. Menurut hasil penelitian Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD) (Sutoro Eko, 2014), ada beberapa gerakan penting di bidang pendidikan yang diinisiasi Pemdes Tana Modu bersama warga masyarakat yaitu gerakan menabung untuk pendidikan. Gerakan ini dinisiasi desa bersama warga masyarakat yaitu gerakan menabung untuk pendidikan anak dan gerakan wajib belajar. Desa bekerja sama dengan Bank NTT dalam mengelola tabungan pendidikan. Orang tua wajib menabung untuk anak-anak mereka yang duduk di bangku TK hingga SMA.

Tabungan hanya untuk kebutuhan sekolah anak, jika orang tua akan mengambil uang di bank, maka harus melalui rekomendasi Desa. Desa menerima uang tabungan, pihak bak akan datang untuk mengambil uang tabungan, pihak bank akan datang untuk mengambil uang tabungan tersebut. Kepala Desa sangat prihatin dengan kurang bermintanya warga masyarakat menyekolahkan anak hingga Perguruan Tinggi, sedangkan mereka tidak keberatan jika mengeluarkan uang untuk pesta adat. Hal inilah yang mendorong Desa membuat program menabung untuk pendidikan anak.

Inisiasi ini muncul karena banyak di dalam desa setelah tamat SMA anak-anak tinggal di rumah. Banyak yang tidak mau melanjutkan karena kendala uang sekolah. Perubahannya, orang tua yang memanfaatkan uangnya untuk mengadakan pesta pernikahan anaknya, kini sudah mengikuti kebijakan desa. Tahun 2013 ada program gerakan menabung untuk anak-anak sekolah. Tahun 2014, desa telah mendapat bukti perubahan perilaku warga masyarakat. Mereka yang sebelumnya tidak berpikir pentingnya pendidikan anak, berubah menjadi orang tua yang sadar pentingnya pendidikan anak. Gerakan peduli pendidikan anak sekolah juga memberlakukan sanksi lokal bagi orang tua yang tidak melaksanakan. Desa kemudian menyusun Perdes No. 06/2013. tentang Wajib Belajar 9 Tahun di mana semua pihak ikut bertanggung jawab dalam mendorong semua warga mengenyam pendidikan dasar. Perdes juga mengatur sanksi lokal bagi orang tua yang abai mendidik anaknya setelah desa melalui RW dan RT memberi teguran pada orang tua tersebut. Ihwal anak sekolah kadang-kadang lekat dengan persoalan perkawinan dini yang memaksa anak tidak melanjutkan sekolah.

Dari pembelajaran tersebut, sebenarnya Pemdes mampu menggerakkan kesadaran warga untuk peduli pada pendidikan anaknya. Lebih dari itu, Pemdes juga seharusnya mampu merangkul stakeholder untuk bergerak bersama mengupayakan anggaran bagi warga miskin di desanya.

***

Penulis telah mengulas isu yang sama dengan judul berbeda di link berikut ini: Inisiasi Gerakan Peduli Pendidikan Bagi Anak Miskin setelah dilakukan editing. Sumber gambar klik di sini.

Kategori
pembelajaran

Pemuda Desa Tegal Arum Kelola Kebun Hingga BUMDesa

“Satu tahun lalu, tanah ini ditemukan oleh Tim Pembaharu Desa (TPD) yang memetakan aset dan potensi desanya. Saat itu tanah seluas 1 Ha ini hanya berupa semak belukar. Kemudian terbentuklah sekelompok pemuda yang ingin mewujudkan “go green” di desa dengan mengelola aset ini. Sekarang tanaman cabenya sudah berbunga, dan tinggal menunggu panen.”

(Rohmad Annas, Kades Tegal Arum)

Masih ingat tim pembaharu desa (TPD) Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Propinsi Jambi? Di laman ini saya beberapa kali menuliskan kisah mereka serta kolaborasi mereka bersama kelompok perempuan dalam mengelola kebun tanaman obat keluarga (Toga) di desanya. Pemuda penggerak desa (PPD) ini sangat kreatif, kritis dan terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di desanya. TPD sendiri merupakan tim yang dibentuk secara partisipatif dalam mewujudkan perencanaan apresiatif desa (PAD).

Tahun 2016-2017, TPD dibentuk dan menghasilkan data-data partisipatif yang sangat dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan desanya. Mereka terdiri dari berbagai kelompok di desa, termasuk kelompok pemuda dan perempuan di desanya. TPD terbagi dalam 5 tim, yaitu tim aset dan potensi desa yang telah menghasilkan data aset dan potensi desanya. Lalu, ada tim kewenangan desa yang menghasilkan data dan Perdes Kewenangan Desa. Selain itu ada tim kesejahteraan lokal yang telah menghasilkan data kesejahteraan lokal desanya, serta tim penggali usulan kelompok marjinal dan tim survei perbaikan layanan publik. Kedua tim tersebut telah menghasilkan data usulan kelompok marjinal dan data prioritas layanan publik.

Memasuki tahun 2018, mereka pun tetap aktif dan produktif menginisiasi beragam kegiatan di desa. Kabar terbaru, mereka telah menginisiasi sebuah kebun sayur mayur yang awalnya hanya lahan yang dipenuhi semak belukar.

Lahan yang kini dimanfaatkan pemuda desa untuk menanam cabe dan tanaman sayur mayur lainnya (foto: Kades Tegal Arum)

Menurut Kepala Desa (Kades) Tegal Arum, Rohmad Annas, lahan yang dipenuhi semak belukar itu ditemukan oleh TPD yang memetakan aset dan potensi desanya pada tahun 2016. Saat itu tanah seluas 1 Ha ini hanya berupa semak belukar. Kemudian terbentuklah sekelompok pemuda yang yang memiliki misi untuk mewujudkan “go green” di desanya. Hingga lahan tersebut kini dikelola oleh pemuda desa sebagai salah satu aset desa yang sangat berpotensi.

Di awal pengelolaannya, para pemuda itu menanam cabai, yang kini sudah mulai berbunga dan tinggal menunggu panen. Menurut Rohmad Annas, apa yang dilakukan para pemuda ini tidak hanya menanam, namun juga mengelola, bagaimana mendapatkan bibit, pupuk dan sekian kebutuhan lainnya.

Wujudkan BUMDesa di Bidang Konveksi, Jasa Transfer Uang, dan Bidang Lainnya

Selain inisiasi pemuda desa dalam mengelola kebun. Tim Pembaharu Desa yang tergabung dalam tim Survei Pelayanan Publik juga memiliki data warga yang kurang mampu. Dari data hasil survei partisipatif tersebut, di antaranya telah mendorong perbaikan layanan publik di desa. Kabar terbaru, warga miskin khususnya dari kelompok perempuan, kini telah mendapatkan pelatihan menjahit.

Setelah kurang lebih 5 bulan mereka telah dibekali ketrampilan, salah satunya melalui pelatihan menjahit. Pemdes dalam hal ini bekerjasama dengan semua lembaga pendidikan di Desa Tegal Arum, serta merangkul semua kelompok di desa. Kekompakan warga ini rencananya akan mendirikan sebuah usaha bersama dalam bidang konveksi. Sehingga kebutuhan warga di desa dalam pembuatan baju, kaos, dan lain-lain dapat dipenuhi oleh desanya sendiri di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Meskipun banyak warga yang tidak mengenyam pendidikan menengah atas maupun bangku kuliah, namun mereka semakin semangat dan percaya diri mampu mendapatkan penghsilan dengan keringat mereka sendiri.

BUMDesa di Desa Tegal Arum berdiri tahun 2017. Kini telah mengelola beberapa cabang, termasuk mengelola jasa bagi orang tua di desa yang mau mengirimkan uang ke anaknya di luar kota. Mereka kini tidak perlu lagi berjalan puluhan kilometer, karena BUMDesa kini telah membantu kebutuhan mereka.

Rohmad Annas juga menceritakan aset desanya bukan hanya dari lahan, BUMDesa, namun juga pasar yang telah lama berdiri. Menurutnya, aset yang terdata sudah ratusan juta lebih, dan belum lagi aset-aset lainnya. Tentu itu menjadi sabuah peluang ke depan dan mudah-mudahan kami bisa mengelola dengan baik.

BUMDesa berperan dalam mendukung 60 usaha kecil. Pengelolaannya melalui pendampingan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar dan kemudian pelaku usaha dibantu dalam pemasaran produk. Satu di antara produk unggulannya adalah beras ubi yang merupakan hasil dari pertanian masyarakat kemudian dipasarkan dalam lingkup desa setempat.

Dengan mengadopsi kreasi dari Jawa ubi diolah sedemikian rupa sehingga menjadi beras yang layak konsumsi. Dari alokasi Rp 161 juta ini pun mampu memenuhi kebutuhan tupoksi BUMDesa. Kepala desa Desa Tegal Arum, Rahmat menjelaskan jika pemerintah desa turut serta memantau dan membimbing agar pengelolaannya tepat sasaran. Pengelolaan BUMDesa yang baik akan memberikan banyak faedah dan manfaat bagi masyarakat yang ada di desa tersebut. Sejumlah manfaat ini diperoleh melalui berbagai kreatifitas azas manfaat yang dirumuskan dalam pengelolaan BUMDesa. [Alimah]

 

 

Kategori
pembelajaran

Haryati: “Desa Kami Semakin Perhatikan Kesejahteraan Buruh Tani”

“Buruh tani adalah salah satu aset sumber daya manusia (SDM) di Desa Karangkemiri, jadi sangat penting untuk diberdayakan. Selain buruh tani, SDM di Desa kami sangat kaya, apalagi perempuannya, sangat aktif dan produktif” (Haryati, warga Desa Karangkemiri)

Dengan percaya diri, Haryati memaparkan perubahan-perubahan yang terjadi di desanya. Haryati merupakan salah satu perwakilan kelompok perempuan Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Salah satu SDM yang ada di Karangkemiri adalah buruh tani.

Masyarakat di Desa Karangkemiri memang sebagian besar berprofesi sebagai buruh tani, terutama kaum perempuan. Pada waktu musim tanam hampir setiap hari mereka menjadi buruh tanam. Terkadang petani juga sampai kesulitan mencari buruh tanam. Kenapa? Karena waktu bercocok tanam tiba berersamaan. Petani terkadang juga kesulitan mencari kuli, karena kebanyakan masyarakat lebih suka bekerja di depot pasir.

Selama ini, penghasilan dari buruh tani belum mampu sejahterakan keluarga. Tugas buruh tani di antaranya adalah pembuatan lahan, menanam, penataan pupuk dan matun hingga panen. Untuk buruh tanam dan kuli pacul, upah yang didapat berkisar kurang lebih 25.000-30.000 rupiah. Ini berlaku sampai setengah hari. Apabila waktu kerja sampai sore maka mendapat tambahan sesuai dengan jam kerjanya.

Haryati memaparkan perubahan yang terjadi di desanya dalam workshop refleksi pembelajaran perencanaan apresiatif desa, atas kerjasama Dispermades Banjarnegara dan Infest Yogyakarta

Menurut Haryati, meskipun mampu mengurangi angka pengangguran, namun upah buruh tani kurang mensejahterakan keluarga. Termasuk bagi buruh tani saat musim panen tiba, khususnya untuk panen padi. Apabila petani mendapat hasil panen 1 ton, maka buruh tani mendapat 1 kwintal dari hasil buruhnya.

“Sehingga dalam RPJMDesa Perubahan, Pemdes dan warga sekarang telah memasukkan program pembinaan dan pemberdayaan khusus bagi para buruh tani. Buruh tani sebelumnya belum menjadi penerima manfaat pembangunan, namun sekarang sudah mulai masuk,” ungkap Haryati di depan para warga dari desa lain serta sejumlah stakeholder satuan kerja pemerintahan daerah (SKPD) di Kabupaten Banjarnegara, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Apa yang diungkapkannya hanya salah satu perubahan yang terjadi di desanya setelah Pemdes dan warga mengikuti sekolah desa. Dalam forum refleksi pembelajaran, selain perubahan yang terjadi di desa, Haryati pun dengan fasih menceritakan tentang aset dan potensi yang ada di desanya.

Kekayaan Aset dan Potensi Desa Karangkemiri

Desa Karangkemiri merupakan salah satu bagian daerah Minapolitan di antara 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Masyarakat Karangkemiri sebagian besar bermata pencaharian sebagai Petani. Ada pula sebagian masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, buruh bangunan, PNS, dan pekerja tambang pasir di Waduk Mrica.

Desa Karangkemiri juga dikeliligi oleh Waduk Mrica dan mempunyai dua buah jembatan. Jembatan yang satu menghubungkan kadus I dan kadus II. Jembatan yang kedua sebagai penghubung antar desa yang sering disebut dengan nama Jembatan Paris. Selain sebagai penghubung juga digunakan sebagai tempat wisata bagi anak-anak muda untuk melakukan selfi.

“Jembatan ini secara fisik bukan milik Desa Karangkemiri, tetapi masih milik PT Indonesia Power kondisi jembatan juga sering berlubang karena kayunya cepat rapuh sehingga sering dilakukan adanya perbaikan,” papar Haryati.

Desa Karangkemiri terdiri dari 2 Kepala Dusun (Kadus), 4 RW dan 20 RT. Saat ini jumlah Kepala Keluarga (KK)-nya adalah 936 KK. Sementara jumlah total penduduk adalah 2.980 jiwa, laki-laki adalah 1.552 dan perempuan 1.428. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Desa Karangermiri adalah petani, mayoritas penduduknya hidup bercocok tanam, jenis-jenis pertanian yang ada di desa kami adalah padi, jagung, kacang tanah, pepaya,dan singkong serta berbagai macam sayuran seperti kacang panjang, cabe, kangkung dan beragam sayuran dan buah lainnya. Masyarakat Desa Karangkemiri termasuk berpenghasilan cukup. Akan tetapi karenya belum adanya irigasi menjadikan masalah kesulitan air bagi para petani bila memasuki musim kemarau. Budaya tanam di Desa kami juga belum teratur.

Perikanan

Di desa Karangkemiri terdapat banyak sekali kolam. Kolam-kolam tersebut diisi berbagai macam ikan seperti ikan mujahir, wader, tawes, gurameh, lele, malem dan lain-lain. Dengan adanya budidaya ikan, bisa meningkatkan pendapatan keluarga, bisa juga untuk dikonsumsi. Akan tetapi banyak juga kendalanya, salah satunya saat musim kemarau karena pengairan atau irigasi kurang memadai. Sehingga banyak sekali kolam yang kering.

Usaha Canthir dan kripik singkong

Menurut Haryati, usaha pembuatan cantir saat ini sedang lesu, karena bahan bakunya susah didapat. Warga harus mendatangkan dari desa lain, karena Desa Karangkemiri yang dulu merupakan sentra penghasil singkong, kini sudah beralih fungsi lahan menjadi pertanian padi. Di samping itu, pada saat musim hujan seperti terkendala mutu bagi hasil produksi. Mengapa? karena apabila dalam penjemurannya panasnya kurang maksimal, maka akan menurunkan mutu produk tersebut.

“Harapannya ke depannya ada rekayasa alat yang dapat mengatasi hal tersebut, khususnya untuk usaha penjemuran.”

Waduk Mrica : “Waduk Besar Jenderal Sudirman”

Desa Karangkemiri adalah sebuah desa yang dikeliligi oleh Waduk Mrica, dan sebagian besar masyarakat Karangkemiri mengambil nilai manfaat dari Waduk tersebut. Di antaranya adalah adanya Depot Pasir, Perikanan dan Pertanian. Di Waduk Mrica tersebut juga membentang sebuah jembatan yang menghubungkan Kadus I dan Kadus II dan kami namakan Jembatan Paris.

“Jika kita berada ditengah-tengah jembatan, terpangpanglah sebuah pemandangan yang sangat indah dan menakjubkan, untuk itu kita berkeinginan menjadikan Jembatan Paris sebagai Jembatan Wisata atau Desa Wisata Alam dari Desa Karangkemiri,” jelasnya.

Akan tetapi, kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan masih sangat kurang dalam penjagaan. Hal ini disebabkan karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah dan limbah ke area Waduk Mrica. Termasuk pembuangan BAB skala besar atau bisa dikatakan jumbleng atau MCK terbesar dan terlebar se-Asia Tenggara.

Sebenarnya, banyak sekali potensi yang dapat dikembangkan dari Waduk Mrica, seperti pariwisata, depot pasir, bata merah, sarana outbond, dan wisata perahu tongkang. Di samping itu, desa juga perlu mengadakan pelatihan keterampilan membuat bata merah untuk memanfaatkan sedimen dan pelu mensosilisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang limbah kewaduk. Untuk itu desa perlu membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah skala desa dan jamban komunal. Sehingga untuk mengembangkan potensi dari Waduk Mrica, perlu mencari investor baik dari dalam desa maupun luar untuk dapat mengembangkan potensi tersebut.

Perajin Gajah mina (Kalamence)

Produk yang satu ini benar-benar merupakan ciri khas dari produk UMKM di Desa Karangkemiri. Karena memang hanya di wilayah Desa Karangkemiri yang menghasilkan sekaligus mengolah hasil tangkapan gajah mina (mence) ini. Kendala yang dihadapi perajin selama ini adalah ketergantungan pada pasang surutnya air waduk. Selain itu juga hasil tangkapan yang satu juga terbilang sebagai hasil tangkapan musiman. Di samping itu, untuk memasarkan produk, warga juga terkadang mengalami hambatan. Salah satunay adalah belum ada wadah atau tempat pemasaran khusus bagi produk tersebut pada saat produksi melimpah.

Semua aset dan potensi desa yang sudah disebutkan di artikel ini hanyalah beberapa dari begitu banyaknya aset dan potensi di Desa Karangkemiri. Semua data-data aset dan potensi tersebut sudah terdata dalam dokumen aset dan potensi Desa Karangkemiri. Data tersebut merupakan salah-satu data yang dihasilkan secara partisipatif oleh Pemdes dan warga. Data-data partisipatif lainnya di antaranya adalah data kesejahteraan desa, data kewenangan desa, data prioritas perbaikan layanan publik, dan data usulan kelompok marjinal.

====

*Tulisan ini berdasarkan pengalaman pembelajaran Alimah Fauzan, gender specialist Institute of Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (Infest Yogyakarta ) selama melakukan pengorganisasian Perencaaan Apresiative Desa (PAD) di Kabupaten Banjarnegara. PAD merupakan salah satu tahapan kegiatan yang diselenggarakan Infest Yogyakarta atas kerjasama Pemkab Banjarnegara. Keterangan dalam tulisan ini berdasarkan informasi pembelajaran dan pengalaman bersama warga di desa dampingan.

Kategori
pembelajaran

Dinsos Banjarnegara: Data Partisipatif Sangat Membantu Proses Validasi Data Kemiskinan

“Data-data yang dihasilkan Tim Pembaharu Desa (TPD) semoga dapat membantu tugas-tugas kami (Dinsos) dalam proses validasi data untuk program-program Dinsos”

(Hayati, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjarnegara)  

Data-data partisipatif yang dimaksud adalah data-data yang dihasilkan oleh pemerintah desa (Pemdes) bersama warganya. Pendataan partisipatif tersebut digerakkan oleh Tim Pembaharu Desa (TPD) dengan merangkul warga yang lebih banyak lagi untuk terlibat dalam proses pendataan partisipatif.

Haryati, perwakilan TPD Karangkemiri, memaparkan pembelajaran dan perubahan yang terjadi di desanya.

Cerita perubahan, pembelajaran dan data hasil kerja keras TPD dipaparkan dalam acara “Workshop Refleksi Pembelajaran Perencanaan Apresiatif Desa” di Aula Dispermades pada Rabu (13/12/17). Acara ini merupakan salah satu momen penting dimana warga dan Pemdes membagi cerita dan melakukan refleksi dari sekian pembelajaran yang telah dilakukan sejak Mei-Desember 2017. Melalui Sekolah Pembaharuan Desa, program kerjasama Dispermades dan Infest Yogyakarta ini menjadi inspirasi desa-desa lain untuk menerapkan perencanaan apresiatif desa.

Menurut Hayati, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinsos Banjarnegara, data-data tersebut akan sangat membantu dalam proses validasi data yang digunakan oleh Dinsos untuk Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Soleh, perwakilan TPD Pringamba, memaparkan perubahan di desanya.

“Apalagi tadi TPD dari Karangkemiri juga menyebutkan tentang data difabel di desa, ini bisa diajukan kepada Dinsos untuk ditindaklanjuti sebagai penerima bantuan. Jadi programnya sudah ada yang menyasar difabel, dan dengan adanya data partisipatif dari warga, ini akan sangat membantu validasi data untuk program Dinsos,” ungkap Hayati. Begitu pun, lanjut Hariyanti, untuk program-program Dinsos lainnya seperti pelatihan-pelatihan untuk kelompok perempuan dan marjinal dapat diajukan sesuai dengan prioritas hasil pendataan warga tersebut.

Selain dari Dinsos, sambutan baik juga diungkapkan oleh Dwi Yudianti dari Seksi Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjarnegara, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Sigaluh, Pemerintah Kecamatan Sigaluh, Tim Ahli (TA), Tim Pendamping Desa (PD), serta Tim Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Banjarnegara. Menurut mereka, pembelajaran-pembelajaran dan praktik baik melalui pendekatan Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) sangat penting direplikasi di desa-desa lainnya.

Proses pengorganisasian masyarakat yang dilakukan oleh Infest Yogyakarta atas kerjasama Dispermades, ini juga memberikan inspirasi tersendiri bagi tim pendamping desa di Kabupaten Banjarnegara. Seperti diungkapkan oleh Suyatno, Tim Ahli (TA), praktik pengorganisasian masyarakat ini juga mulai diterapkan di desa lain oleh tim pendamping desa dan lokal desa. Strategi ini dilakukan agar pendamping desa tidak hanya fokus pada persoalan administrasi semata.

TPD Siap Berbagi Pengetahuan dan Pembelajaran ke Desa Lain

Sementara itu, Tim Pembaharu Desa (TPD) dari Karangkemiri dan Pringamba mengaku siap berbagi pengetahuan dan pembelajarannya ke desa-desa lainnya. Kendati demikian, TPD juga sadar bahwa yang terpenting pasca program adalah bagaimana agar mereka tetap aktif dan kritis mengawal semua tahapan pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.

Data-data yang telah dihasilkan secara partisipatif menjadi rujukan dalam proses mengawal pembangunan di desanya. Data-data tersebut di antaranya adalah data kewenangan desa, data kesejahteraan desa, data aset dan potensi desa, data survei layanan publik, serta data usulan kelompok marjinal. Selain itu juga data-data tersebut dimanfaatkan guna memperbaiki layanan publik di desa.

Kini data-data tersebut telah dimanfaatkan untuk proses review RPJMDesa dan RKPDesa Perubahan. Sehingga, saat ini dalam dokumen perencanaan yang baru telah muncul program atau kegiatan berdasarkan prioritas hasil data-data tersebut. Seperti di Desa Karangkemiri, saat ini telah ada program dan kegiatan yang menyasar kelompok marjinal khususnya anak putus sekolah, difabel, dan perempuan kepala keluarga miskin.

Pentingnya berbagi pengetahuan dan pembelajaran ke desa lain, juga diungkapkan oleh Wigati Sutopo, Tim Ahli (TA). Menurutnya, sayang sekali jika pembelajaran baik dari perencanaan apresiatif desa (PAD) ini hanya diterapkan di beberapa desa saja. Sehingga penting untuk disebar luaskan ke desa-desa lain, salah satunya dengan memberdayakan pendamping desa dan lokal desa yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

====

*Penulis adalah gender specialist Infest Yogyakarta.

Kategori
pembelajaran

Kades Pringamba: “Kami yakin data yang kami hasilkan sendiri”

“Kami yakin dengan data yang kami hasilkan sendiri, karena kami terlibat melakukan semua prosesnya bersama warga”

(Karno, Kades Pringamba, Kec. Sigaluh, Kab. Banjarnegara)

Dengan tegas dan percaya diri, Kades Pringamba mengungkapkan pengalamannya selama melakukan pendataan kesejahteraan dari rumah ke rumah. Pendataan kesejahteraan yang dilakukan di tiap kepala keluarga (KK), tentu saja berbeda dengan pendataan yang dilakukan berbasis RT atau sampel dari keseluruhan jumlah penduduk. Karena dalam satu rumah, bisa jadi ada dua atau lebih jumlah KK. Sehingga, dalam proses pendataan ini dibutuhkan tim yang tidak sedikit. Karena proses pendataan partisipasi yang dilakukan bersama warga, maka membuat prosesnya lebih ringan. Pemdes dan warga juga memiliki rasa percaya diri, rasa memiliki terhadap data yang begitu kuat. Karena dalam setiap tahapan prosesnya, mereka telah dilibatkan dan data yang dihasilkan pun menjadi milik mereka yang kapanpun dapat diperbaiki jika terjadi kekeliruan.

Desa Pringamba merupakan salah satu Desa di Kabupaten Banjarnegara, yang tahun ini tengah mengupayakan perencanaan yang apresiatif di desanya. Selain Pringamba, tahun ini juga ada Desa Karangkemiri di Kecamatan Wanadadi. Tentu saja, setiap perubahan membutuhkan tahapan kegiatan yang tidak singkat. Apalagi dalam prosesnya dibutuhkan partisipasi warga di desa. Sejak pertengahan tahun 2017, Pemerintah Desa (Pemdes) bersama warga Pringamba pun mulai bekerja keras untuk melakukan perubahan di desanya. Perubahan tersebut dimulai dengan melakukan perubahan perencanaan pembangunan di desanya. Perencanaan pembangunan desa yang sebelumnya berbasis masalah, kini mulai diubah menjadi perencanaan pembangunan yang berbasis aset dan data-data usulan kelompok marginal. Beberapa bulan sebelum melakukan perubahan dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Desa (RKPDesa), dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Pemdes bersama warganya telah bekerja keras menghasilkan data-data partisipatif sebagai bahan review RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa.

Perubahan: Sulit di Awal, Gaduh di Pertengahan, dan Hebat di akhir

Salah satu warga yang sedang melakukan rekap data survei perbaikan layanan publik.

Apa yang diungkapkan Kades Pringamba, merupakan pengalamannya yang secara langsung terlibat dalam proses pendataan kesejahteraan yang dilakukan di desanya bersama warga. Keterlibatan Pemdes dan warga dalam proses pendataan juga dilakukan di Desa Karangkemiri. Selain data kesejahteraan, Pemdes dan warga juga secara partisipatif telah menghasilkan data kewenangan desa, data aset dan potensi desa, data kesejahteraan lokal, data prioritas perbaikan layanan publik dasar di desa, serta data usulan kelompok marginal. Berdasarkan data-data partisipatif yang mereka hasilkan sendiri, akhirnya mampu memunculkan usulan program maupun kegiatan yang dikompilasi dalam 4 bidang, yaitu pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

Masing-masing desa memiliki pengalamannya sendiri terkait tantangan saat melakukan pendataan. Termasuk pada tahap awal proses fasilitasi survei layanan publik partisipatif, serta pemetaan sosial lainnya, tidak jarang Pemdes dan warga di hampir semua desa dampingan merasa tidak memiliki kapasitas menghasilkan data sendiri. Mana mungkin kami menghasilkan data sendiri? Apalagi merumuskan semua prosesnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan survei sampai laporan pertanggungjawaban bersama warga? Merumuskan instrumen sendiri? Bagaimana caranya? Sedangkan selama ini warga jarang dilibatkan, bahkan data pun selama ini hanya milik supradesa, data kemiskinan milik BPS, apalagi data survei perbaikan layanan publik dasar seperti prioritas untuk kesehatan, pendidikan, dan sejumlah prioritas usulan lainnya? Begitulah, namun keinginan untuk berubah dan mau belajar tanpa sadar telah mengubah cara pandang mereka, mereka pun kian optimistis, bukan hanya Pemdes, warga yang telibat dalam setiap tahapannya, pun mulai merasa “diwongke”, dimanusiakan.

Memperkuat kapasitas warga dan pemdes untuk menghasilkan perencanaan apresiatif desa (PAD) bukan sekadar seremonial satu dua hari jadi lalu pulang. Lebih dari itu, perlu hadir di tengah mereka, di tengah lingkungannya, mendengarkan dan menjadi teman belajar, intens komunikasi bisa berminggu-minggu dan berbulan-bulan, selain itu juga terus memastikan bagaimana mereka mengatasi tantangan, capaian, serta strategi yang mereka terapkan sendiri, dan sejumlah hal-hal lain yang terkesan sepele namun penting. Jangan sampai pengetahuan dan pembelajaran hanya berhenti di satu dua orang, lalu usai menjadi sekadar pengetahuan yang entah benar-benar dipahami atau tidak.

Data hasil analisa prioritas perbaikan layanan publik ini pun hasil kerja keras warga dan Pemdes. Ini hanya secuil dari sekian data yang yang telah warga dan Pemdes hasilkan, mulai dari data kesejahteraan lokal, data dan Perdes Kewenangan, data aset dan potensi desa, dan data usulan kelompok marginal. Tapi menghasilkan data bukanlah tahap akhir, karena setelah melalui tahap pemetaan sosial, kini saatnya mereka memanfaatkan data-datanya sebagai bahan rujukan RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa. Setelah masuk dalam dokumen-dokumen penting tersebut, pun masih ada proses lain yaitu mengawal proses pelaksanaan pembangunannya secara aktif dan kritis. Perubahan di sejumlah desa dampingan Infest Yogyakarta yang paling terlihat adalah bagaimana pembangunan di semua bidang mulai menyasar kelompok-kelompok marginal. Di antaranya, desa mulai menganggarkan tunjangan hari tua untuk semua Lansia miskin di desanya, mengaggarkan program untuk kaum difabel, tidak sekadar memberikan bantuan instan, namun memastikan penyembuhannya hingga memberdayakannya di desa.

=============

*Tulisan ini berdasarkan pengalaman pembelajaran Alimah Fauzan, gender specialist Institute of Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (Infest Yogyakarta ) selama melakukan pengorganisasian Perencaaan Apresiative Desa (PAD) di Kabupaten Banjarnegara. PAD merupakan salah satu tahapan kegiatan yang diselenggarakan Infest Yogyakarta atas kerjasama Pemkab Banjarnegara. Keterangan dalam tulisan ini berdasarkan informasi pembelajaran dan pengalaman bersama warga di desa dampingan.

Kategori
pembelajaran

Tidak Semua Warga Miskin Butuh Bantuan Langsung Tunai

“Meskipun tidak mampu secara ekonomi, ternyata tidak semua warga miskin membutuhkan bantuan uang secara langsung. Kaum Lansia yang saya survei, mereka membutuhkan posyandu Lansia. Lalu ada juga warga yang membutuhkan kartu jaminan kesehatan. Sementara kaum difabel membutuhkan ketrampilan.”

(Mugiono, warga Pringamba, 20/10/17)

Mugiono (30 tahun) pernah memiliki pandangan bahwa warga miskin di desanya mungkin hanya butuh bantuan uang tunai. Jika tidak, mungkin butuh semacam bantuan langsung lainnya seperti bahan pokok dan lainnya. Kalaupun usulan mereka berupa kegiatan, mungkin hanya kegiatan pembangunan insfrastruktur (fisik) saja. Karena pada kenyataannya, selama ini menurutnya, warga hanya mengetahui kegiatan pembangunan fisik.

Selain Mugiono, warga pada umumnya juga memiliki pandangan yang sama. Tidak heran, sebelum mereka melakukan survei, tantangan mereka adalah ketika warga menanyakan “akan ada bantuan apa lagi?”. Namun kini dia baru memahami bahwa tidak semua warga miskin membutuhkan bantuan uang atau bantuan langsung tunai. Karena ternyata, bantuan selain bentuk uang tunai juga dapat meringankan beban mereka, seperti akses mereka pada pelayanan publik dasar, seperti jaminan kesehatan, pembekalan ketrampilan, layanan yang bersifat administrasi, serta jasa publik lainnya.

Mugiono merupakan salah satu warga Pringamba, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara. Beberapa minggu lalu, dia bersama tim penggali usulan kelompok marginal telah mendatangi rumah-rumah warga. Tentunya bukan semua warga di desa dia datangi rumahnya, namun warga yang termasuk dalam kelompok marginal di desanya. Mereka adalah keluarga yang masuk dalam daftar rumah tangga miskin, perempuan miskin kepala keluarga, kelompok difabel, Lansia, anak-anak dari keluarga miskin, pemuda putus sekolah karena tidak ada biaya, dan orang-orang yang selama ini tidak menerima pelayanan publik di desanya.

Menggali Usulan Kelompok Marginal Secara Partisipatif

Sebelum melakukan wawancara, Mugiono dan tim penggali usulan kelompok marginal telah memetakan kelompok marginal di desanya. Hasil pemetaan tersebut kemudian dimusyawarahkan untuk segera dibentuk tim yang akan melakukan penggalian usulan ke rumah warga. Hasil data usulan kelompok marginal tersebut kemudian dikompilasikan menjadi empat bidang pembangunan desa, yaitu bidang pembangunan infrastruktur, pemerintahan desa, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Usulan-usulan yang masuk dalam empat bidang itu pun kemudian dianalisa hingga masuk dalam program maupun kegiatan yang diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan di desanya.

Tim Pembaharu Desa (TPD) Pringamba sedang melakukan rekap hasil survei secara manual. (20/10/17)

Penggalian usulan kelompok marginal juga dilakukan di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Penggalian usulan kelompok marginal dilakukan secara partisipatif, baik oleh Perangkat Pemerintahan Desa, Kelembagaan Desa, maupun warga biasa yang tidak masuk dalam struktur pemerintahan desa. Mereka tergabung dalam Tim Pembaharu Desa (TPD) sekitar 50 orang tim inti, mereka terbagi dalam 5 tim yaitu tim yang melakukan pemetaan kewenangan desa, pemetaan aset dan potensi desa, tim survei layanan publik dasar, tim pemetaan kesejahteraan lokal desa, dan tim penggali usulan kelompok marginal.

Dalam proses pemetaan sosial, TPD inti yang berjumlah 50 orang itu kemudian merangkul warga di luar tim lebih banyak lagi untuk terlibat dalam proses pendataan. Apa yang mereka lakukan merupakan salah satu upaya mewujudkan perencanaan apresiative desa. Sehingga, dalam proses penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa mereka berbasis aset dan data usulan kelompok marginal.

===============

*Tulisan ini berdasarkan pengalaman pembelajaran Alimah Fauzan, gender specialist Institute of Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (Infest Yogyakarta ) selama melakukan pengorganisasian Perencaaan Apresiative Desa (PAD) di Kabupaten Banjarnegara. PAD merupakan salah satu tahapan kegiatan yang diselenggarakan Infest Yogyakarta atas kerjasama Pemkab Banjarnegara. Keterangan dalam tulisan ini berdasarkan informasi pembelajaran dan pengalaman bersama warga di desa dampingan.

Kategori
pembelajaran

Pemetaan Partisipatif: Perkuat Swadaya dan Pengetahuan Warga tentang Desanya

“Ternyata dari jawaban warga yang sudah saya survei, semuanya bersedia untuk swadaya dalam pembangungan di desa. Dalam proses wawancara survei, saya memang menerangkan bahwa yang dimaksud kesediaan swadaya itu tidak harus berupa uang. Bisa tenaga atau usulan untuk pembangunan di desa. Mereka juga mulai paham bahwa pembangunan di desa itu tidak hanya pembangunan fisik (infrastruktur), namun juga bisa memberi masukan untuk tata kelola pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa.”

(Painah, warga Desa Pringamba, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara).

Di Desa Pringamba, melakukan survei partisipatif untuk perbaikan layanan publik merupakan pengalaman kali pertama dilakukan di desa. Mereka bahkan tidak menyangka bahwa ternyata warga desa bisa terlibat dalam proses survei layanan publik. Bahkan bukan sekadar petugas survei, karena dalam setiap tahapannya mereka terlibat. Mulai dari persiapan survei seperti mengidentifikasi seluruh jenis layanan publik di desanya, mulai dari jasa publik, barang publik, sampai yang bersifat administratif. Selanjutnya, mereka juga tidak menyangka bahwa mereka bisa membuat instrumen survei sendiri, sampai melakukan tahap survei lainnya yang sangat penting untuk dilakukan.

Apa yang diungkapkan ibu Painah, hanya salah satu pengalaman dari sekian pengalaman warga lainnya yang tergabung dalam Tim Pembaharu Desa (TPD). Selainnya, ada pengalaman pemuda desa yang dengan semangatnya melakukan survei layanan publik sampai tengah malam. Cuaca dingin di Desa Pringamba serta jalanan yang tertutupi kabut, tak membuat mereka menyerah. Menurut mereka, banyak warga yang hanya bisa ditemui pada malam hari. Bagi mereka, ini merupakan tantangan demi perbaikan layanan publik di desanya.

Apa yang disampaikan ibu Painah, juga diakui oleh Kepala Desa (Kades) Pringamba, Adipati Karno. Dia mengungkapkan, warga di desanya merupakan warga yang masih memegang teguh proses gotong royong. Gotong royong dalam proses pembangunan desa merupakan tradisi yang masih dilakukan warga di desanya. Kendati demikian, dalam proses penggalian gagasan pembangunan khususnya bagi warga miskin, pada umumnya warga hanya mengetahui pembangunan fisik (insfrastruktur). Namun, dari proses penguatan kapasitas Perencanaan Apresiatif Desa (PAD), ia mengakui bahwa proses ini telah membuka pengetahuan warga tentang pembangunan di desanya. Tantangannya saat ini bagaimana mampu menggali usulan warga yang tidak semata usulan untuk pembangunan fisik, namun juga untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Awalnya Warga Kurang Terbuka

Acara pembukaan pelatihan PAD, sebelum warga terbagi dalam lima kelas pemetaan.

Pada tahap awal mengidentifikasi jenis layanan publik di desanya, pada umumnya warga tidak begitu detail. Hal ini tidak terlepas dari ketidaktahuan mereka terkait layanan publik di desanya. Bukan hanya identifikasi layanan publik yang sudah tersedia di desanya, namun juga terkait layanan publik yang belum tersedia, serta sudah tersedia namun membutuhkan perbaikan dalam pelayanan dan pemeliharaannya. Pada tahap awal, hal ini biasa terjadi di setiap desa, dimana warga kurang mau berbagi informasi atau bisa jadi mereka memang tidak begitu mengetahui layanan publik di desanya. Namun dari proses penguatan kapasitas survei perbaikan layanan publik, mereka akhirnya mulai paham dan semakin terbuka membagi informasi yang terjadi di desanya.

Desa Pringamba merupakan salah satu desa di Kabupaten Banjarnegara yang baru mempraktikan perencanaan apresiatif desa (PAD) di tahun 2017. Selain Pringamba, ada juga Desa Karangkemiri di Kecamatan Wanadadi. Proses penguatan kapasitas PAD dimulai pada 6-7 September 2017. Proses penguatan hanya salah satu tahap kegiatan sebelum warga melakukan rangkaian kegiatan tindak lanjut. Dalam proses perumusan prioritas perbaikan layanan publik, salah satu tahapan yang dilakukan adalah menentukan peringkat prioritas perbaikan. Namun dalam penentuannya dilakukan secara partisipatif antara warga dan seluruh unsur masyarakat di desa. Sehingga, meskipun TPD telah merumuskan jenis layanan publik yang akan disurvei, namun mereka tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa melalui proses musyawarah desa (Musdes). Dari proses Musdes kemudian terjadi masukan-masukan dari warga maupun kelembagaan-kelembagaan yang ada di desa.

Tahap simulasi penentuan prioritas layanan publik di desa

Apa yang sudah dirumuskan TPD merupakan layanan publik yang akan diprioritaskan dalam perbaikan layanan. Baik yang bersifat administratif, barang publik maupun layanan publik. Prioritas perbaikan layanan publik yang telah dirumuskan bersama TPD, menjadi dasar dalam penyusunan instrumennya mulai dari kuesioner hingga penyusunan format survei. Tahapan tersebut dilakukan selama dua hari. Selain tim survei layanan publik, TPD juga terbagi dalam lima tim, yaitu tim pemetaan kewenangan desa, pemetaan aset dan potensi desa, penggalian usulan kelompok marginal, pemetaan kesejahteraan berdasarkan indikator lokal desa, serta survei perbaikan layanan publik secara partisipatif. Pelatihan Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) atau Apreciative Village Planning (APV) di dua Desa ini merupakan program kerjasama Infest Yogyakarta bersama Pemkab Banjarnegara, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kab. Banjarnegara. Tahapan proses program ini telah dimulai sejak awal tahun 2017.

====

*Tulisan ini berdasarkan pengalaman pembelajaran Alimah Fauzan,  gender specialist di Institute of Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (Infest Yogyakarta ) selama melakukan pengorganisasian Perencaaan Apresiative Desa (PAD) di Kabupaten Banjarnegara. PAD merupakan salah satu tahapan kegiatan yang diselenggarakan Infest Yogyakarta atas kerjasama Pemkab Banjarnegara. Keterangan dalam tulisan ini berdasarkan informasi pembelajaran dan pengalaman bersama warga di desa dampingan.