Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta menjadikan sampah sebagai barang produktif. Sejak 2013, Pemerintah Desa Panggungharjo menjadikan Kelompok Usaha Pengelola Sampah (KUPAS) sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ada dua keuntungan sekaligus yang diperoleh, lingkungan yang bersih dan nilai ekonomis dari sampah sebagai pemasukan kas desa. Pelanggan KUPAS tidak hanya rumah tangga tetapi juga rumah makan di wilayah Desa Panggungharjo. Dalam sebulan, pemasukan dari pengelolaan sampah antara 15-20 juta. Saat ini, total aset yang dikelola oleh KUPAS mencapai 450 juta.
- Hanggar Rumah pengelolaan sampah (RPS) Panggungharjo
- Kepala Desa Panggungharjo wahyudi Anggoro Hadi memaparkan tata kelola pemerintahan dan inovasi-inovasi yang sudah dilakukan
- Armada Pengangkut sampah RPS Panggungharjo
- Lahan disamping Hanggar RPS dimanfaatkan untuk tanaman obat
- Papan alur pengelolaan sampah di RPS Panggungharjo
- Para perangkat desa, pengurus PKK, Posyandu, dan Kader Tunjungtirto, Kabupaten Malang belajar tentang tata kelola pemerintahan dan BUMDes di Panggungharjo
- Residu yang akan dibuang ke Tempat pembuangan akhir Piyungan
- Sampah plastik dan kertas yang sudah ditata rapi selanjutnya dijual kepada pengepul