Memasuki era digital, sudah saatnya pejabat publik menerapkan Tehnologi Informasi Komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Badan publik harus lebih maju dari masyarakat dalam penguasaan Tehnologi Informasi. Bukan malah sebaliknya, dimana masyarakat lebih menguasai tehnologi informasi dari pada badan publik.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Kab. Klaten, menerapkan digitalisasi sistem administrasi desa. Bekerjasama dengan Infest Jogja, Desa ngandong mengimplemasntasikan sistem informasi mitra desa. Sistem ini diharapkan bisa membantu mempermudahkan perangkat desa dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu dengan sistem ini penatausahaan keuangan desa dapat tersusun dengan baik dan rapi secara digital.
Sistem aplikasi mitra desa yang diterapkan di Desa Ngandong, nantinya akan dijadikan bank data desa. Dengan menanam server lokal, semua data yang ada di desa Ngandong akan tersimpan semua menjadi satu di kantor Desa. Baik data kependudukan, aset, administrasi surat-menyurat, ataupun keuangan desa. Selama ini desa hanya berpedoman data dari lembaga birokrasi diatasnya. Dengan terpasangnya mitra desa, kedepan pemerintahan desa mampu mengelola data penduduk atau potensi secara mandiri. Karena pembangunan berbasis data adalah salah satu modal dasar dalam perencanaan pembangunan desa.
Seperti yang disampaikan Wawan (sekretaris desa Ngandong), kita itu susah kalau mau mencari data dari birokrasi atas kita. Padahal data itu data warga kita. Dan selama ini kita belum bisa memanfaatkan sistem aplikasi yang dibuat pemerintah. Kita hanya bisa menginput dan menonton saja. Padahal data itu akan lebih bermanfaat, jika bisa digunakan sebagai pelayanan atau kebutuhan desa lainnya.
“Saya berharap dengan adanya bank data yang tersimpan secara digital tersebut, bisa menjadi pedoman kita dalam membuat perencanaan pembangunan desa dan pelayanan terhadap masyarakat akan lebih cepat”, katanya.
