Rencana Kerja Pembangunan Desa atau RKPDesa merupakan hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun. Bersama Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), RKPDesa menjadi acuan desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Alur Penyusunan RKPDesa
Tinggalkan balasan