AKONPARMA: Ketika Perempuan Harus Kritis Terhadap Pembangunan Desa

Di desa kami ada satu program air bersih, tapi pendampingannya dari kabupaten. Karena tempat mata air jauh, kita kasih dekat, yang penting air sampai di pemukiman warga. […] tapi visi misi Kades tentang air bersih dan sampai sekarang yang nikmati ini hanya pak Kades. Karena punya usaha depot galon. Jadi kalau kami bilang kami tidak ada air.”

Pernyataan tersebut diungkapkan salah seorang perempuan desa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sebelumnya, sejumlah perempuan lain juga turut mengungkapkan beberapa kebijakan, program, maupun kegiatan yang pernah dilaksanakan di desanya. Tidak hanya persoalan air bersih, tapi juga program ketahanan pangan, jalan tani, simpan pinjam perempuan (SPP), dan sejumlah program lain.

Berangkat dari setiap kebijakan, program, maupun kegiatan yang ada, para perempuan ini mulai menganalisis dengan beberapa pertanyaan, siapa yang memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya atau intervensi pembangunan. Fokus analisis mereka pada empat faktor isu gender, yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Supaya mudah diingat, mereka sepakat untuk menyingkatnya menjadi AKONPARMA alias Akses, Kontrol, Partisipasi, dan Manfaat.

Suasana serius tapi santai berlangsung saat pembahasan Gender dan Sosial Inklusi dalam Pembangunan Desa (Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Evaluasi). Materi tersebut disampaikan Alimah Fauzan, Staf Gender Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama, dan Kebudayaan (Infest) Yogyakarta dalam “Pelatihan Perempuan dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Desa yang Inklusi Gender dan Sosial” di Dodoha Institut Mosintuwu, Tentena, Poso.

Sebelumnya, peserta telah belajar tentang sinergitas kelembagaan dalam pembangunan dan kemandirian desa. Diikuti pembahasan tentang Perencanaan Desa sesuai UU Desa dan Regulasi yang disampaikan Farid Hadi dari Forum Desa Nusantara (FDN). Pelatihan yang dilaksanakan pada Rabu-Kamis (3-4/3/2015) ini diselenggarakan oleh Lingkar Pembaharuan Desa dan Agraria (KARSA) bekerjasama dengan Institut Mosintuwu (IM) Poso. Fasilitator dan narasumber selama proses ini adalah Farid Hadi dari Forum Desa Nusantara (FDN), Alimah dari Infest Yogyakarta, Arrum Widyatsari dari KARSA, serta tuan rumah Sekolah Perempuan IM Poso, Lian Gogali.

Kritis terhadap dampak pembangunan desa

AKONPARMA merupakan empat faktor dalam Gender Analysis Pathway (GAP), sebuah alat analisis yang dirancang untuk melakukan analisis gender dalam rangka mengarusutamakan gender dalam perencanaan kebijakan/program/ kegiatan pembangunan. Penggunaan GAP direkomendasikan dalam kebijakan berupa Inpres 9/2000 tentang Pengarusutaamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan juga Permendagri 15/ 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah.

Dari empat faktor isu gender ini, peserta pelatihan yang sebagian besar ibu-ibu petani belajar menganalisis program pembangunan yang masuk ke desanya. Mereka mempertanyakan apakah intervensi pembangunan memberi ruang atau membuka pintu bagi laki-laki, perempuan dan kelompok marjinal, seperti difabel, lansia, dan lainnya untuk terlibat dan mendapatkan manfaat dari intervensi tersebut? Kemudian, apakah laki-laki, perempuan dan kaum marjinal lainnya terlibat secara nyata dalam proses intervensi tersebut. Bilamana tidak, apa kendala yang dihadapi? Apakah laki-laki, perempuan, kaum marjinal lainnya sama-sama memiliki kekuatan/kekuasaan terhadap pengambilan keputusan? Terakhir, apakah intervensi itu benar-benar memberikan keuntungan atau manfaat? Keuntungan mana yang akan bertambah, atau mana yang akan menguntungkan laki-laki dan mana yang akan menguntungkan perempuan? Proses analisis ini akan menghasilkan data yang digunakan sebagai data dalam proses penyusunan kebijakan/program/kegiatan.

Menurut Lian Gogali, Direktur Institut Mosintuwu, kendati proses identifikasi dan analisis program yang dilakukan peserta masih belum lengkap, setidaknya mereka sudah mulai memahami bagaimana cara melihat program yang masuk ke desa. Seperti, siapa saja yang bisa mengakses, berpartisipasi, mengontrol, menentukan, dan menerima manfaat dari program tersebut.

“Kalau dalam konteks perencanaan pembangunan dalam desa cukup menilai apakah program ini bermanfaat, dan siapa yang bisa mengakses, apakah perempuan bisa mengakses? jadi program yang masuk di desa bisa dinilai dengan cara empat faktor ini (Akses, Kontrol, Partisipasi, dan Manfaat),” ujarnya. (Alimah)

1 thought on “AKONPARMA: Ketika Perempuan Harus Kritis Terhadap Pembangunan Desa

  1. Ping-balik: Ketika Perempuan Desa Mulai Kritis | Perempuan Berkisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *